loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama 8 jam, Kamis (13/3/2025). FOTO/ALDHI CHANDRA
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama 8 jam, Kamis (13/3/2025).Ahok dicecar dengan 14 pertanyaan yang masih bersifat umum.
"Hari ini pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI. Pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan ini sesungguhnya masih bersifat pertanyaan yang umum, setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan usai pemeriksaan Ahok.
Menurutnya, penyidik mendalami tentang tugas dan fungsi Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina dalam kaitannya dengan aktivitas pengawasan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Subholding PT Pertamina Patraniaga.
"Yang bersangkutan pada kesempatan ini belum membawa dokumen, lebih pada data yang bersifat Subholding. Menurutnya, kita masih harus melakukan pengambilan data di PT Pertamina di Persero tuk selanjutnya dipelajari lebih dalam oleh penyidik," tuturnya.
Dia menerangkan, penyidik tentunya bakal kembali memeriksa Ahok nantinya guna menanyakan data-data rapat. Hal itu dilakukan pasca penyidik mendapatkan dokumen sebagaimana dimaksud Ahok, khususnya berkaitan data notulen rapat yang dilakukan Direksi atau Komisaris Pertamina berkaitan tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
"Apakah mengetahui terkait soal rencana ekspor-impor. Nah semua itu tentu diarahkan pada peran dari 9 tersangka," katanya.
(abd)