8 Jam Diperiksa Kejagung, Ahok Ngaku Dicecar 20 Pertanyaan

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Ahok yang diperiksa selama kurang lebih 8 jam mengaku dicecar sebanyak total 20 pertanyaan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Ditanya 17 atau 20 pertanyaan," ujarnya kepada wartawan di lokasi usai diperiksa, Kamis (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan itu, Ahok juga mengaku kaget lantaran penyidik telah memiliki data yang jauh lebih banyak dan tidak diketahui dirinya selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina.

"Ternyata, dari kejaksaan agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala," ujarnya kepada wartawan

"Saya juga kaget-kaget, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia (penyidik) jelasin," imbuhnya.

Ahok mengaku pengetahuannya terkait PT Pertamina Patra Niaga tidak sampai sejauh itu lantaran dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina hanya bisa memonitoring lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Sementara, kata dia, pemufakatan jahat korupsi yang ada terjadi pada level operasional Pertamina Patra Niaga selaku Subholding.

"Selama saya di sana jadi kita nggak tahu tuh, ternyata dibawah ada apa, kita nggak tahu," jelasnya.

"Saya juga kaget-kaget gitu. Kok gila juga ya saya bilang gitu ya, saya kok enggak tahu itu, ini wajar kita enggak tahu, karena kita di atas," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tidak sesuai prosedur dan mengolah dengan prosedur yang tidak semestinya.

Perbuatan para tersangka itu disebut menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.

(tfq/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |