AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor

4 hours ago 3

loading...

Asosiasi Fastener Indonesia (AFI) meminta pemerintah memperkuat produk lokal dan mengawasi barang impor. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Asosiasi Fastener Indonesia (AFI) meminta pemerintah memperkuat produk lokal dan mengawasi barang impor. Upaya ini terkait dampak mengerikan kebijakan penghapusan kuota impor sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.

Ketua Umum AFI Rahman Tamin telah mengirim surat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (21/4/2025) lalu. Isinya membeberkan rencana penghapusan kuota impor dapat mengakibatkan masuknya produk impor dengan harga dumping, tidak adanya kendali terhadap volume dan spesifikasi impor, penurunan utilisasi kapasitas industri lokal, serta terancamnya kelangsungan investasi dan penyerapan tenaga kerja.

Pelonggaran ketentuan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dapat berdampak menurunnya insentif penggunaan produk lokal yang selama ini menjadi daya dorong utama tumbuhnya industri komponen dalam negeri.

Dengan begitu, menggerus daya saing produsen lokal yang harus bersaing dengan produk impor tanpa adanya keunggulan preferensi TKDN, kontradiksi terhadap semangat substitusi impor yang selama ini menjadi prioritas strategis pemerintah.

Ironisnya, pelonggaran ketentuan TKDN juga dapat berdampak pada tertundanya investasi perluasan kapasitas akibat ketidakpastian arah kebijakan industri nasional.

Kemudian, AFI menyoroti subsidi ekspor barang jadi oleh Pemerintah China telah mengakibatkan dampak yang dirasakan antara lain produk lokal kalah bersaing dari sisi harga, margin keuntungan terus menurun, serta kelesuan investasi di sektor manufaktur fastener.

AFI memberikan beberapa usulan kepada Menteri Perindustrian yakni meninjau kembali kebijakan penghapusan kuota impor, menolak atau menunda pelonggaran kebijakan TKDN, serta mengadvokasi kebijakan imbal balik terhadap negara mitra dagang seperti China.

Pihaknya meminta pemerintah memberikan insentif fiskal bagi produsen lokal, memperkuat SNI wajib dan mekanisme pengawasan barang impor, serta menyusun peta jalan penguatan industri hulu dan hilir fastener nasional.

Selain kepada Menteri Perindustrian, AFI juga sudah mengirimkan tembusan surat kepada Direktur Jenderal Ilmate Kementerian Perindustrian dan Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian.

(jon)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |