Jakarta, CNBC Indonesia - Penyanyi dan pencipta lagu asal Korea Selatan, Wheesung, dikabarkan meninggal dunia dalam usia 43 tahun pada Senin (10/3/2025). Dikutip dari Korean Herald, Wheesung ditemukan tidak sadarkan diri di apartemennya yang berada di Seoul, Korea Selatan.
Sang Ibu mencoba menghubungi polisi dan manajemen Wheesung pada pukul 06.49 sore waktu setempat. Agensi yang menaungi penyanyi bernama asli Choi Whee-sung tersebut, Ostrich Entertainment, mengonfirmasi Wheesung meninggal karena serangan jantung.
Dilansir Korea Times, sejak debut menyanyinya pada tahun 2002, ia telah menjadi terkenal dengan banyak lagu dan lirik yang menjadi hits. Namun karier musiknya ternoda pada tahun 2021 ketika ia dihukum karena kebiasaan menggunakan obat bius jenis propofol. Ia dijatuhi hukuman penjara satu tahun, dengan masa percobaan dua tahun.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prospek Bisnis Parfum di Tengah Bayang-Bayang Deflasi
Next Article Sosok Park Min Jae, Aktor Korea Meninggal karena Serangan Jantung