AS Ternyata Tak Suka Permendag No 36/2023, HIPMI Wanti-Wanti Keras

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) terang-terangan menyatakan ketidaksukaannya terhadap kebijakan impor Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2023.

Dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), menilai sistem perizinan impor Indonesia masih menjadi hambatan non-tarif yang menyulitkan pelaku usaha asal Negeri Paman Sam.

Salah satu regulasi yang disoroti adalah Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang mewajibkan izin impor untuk hampir 4.000 kode HS. Produk-produk ini tak hanya harus memenuhi syarat administratif, tapi juga harus mendapatkan Persetujuan Teknis dari kementerian terkait. Imbasnya, ribuan kontainer sempat menumpuk di pelabuhan pada awal Mei 2024 karena perizinan belum rampung.

Kepentingan Nasional Indonesia

Kritik ini memantik reaksi dari kalangan dunia usaha di dalam negeri. Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira angkat suara dan meminta agar laporan USTR dilihat secara jernih dan tidak langsung dijadikan alasan untuk melemahkan kebijakan nasional.

"Laporan tahunan USTR tentu menjadi masukan penting, namun perlu dilihat dalam kerangka kepentingan nasional Indonesia," kata Anggawira kepada CNBC Indonesia, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, Permendag 36/2023 justru merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata ulang sistem impor agar lebih berpihak kepada pelaku usaha dalam negeri, terutama UMKM dan industri substitusi impor.

"Kalau Amerika Serikat merasa kebijakan ini menghambat ekspornya, itu justru indikasi bahwa kita sedang mulai berdaulat dalam kebijakan perdagangannya," ujarnya.

Anggawira menilai sudah saatnya Indonesia keluar dari bayang-bayang sebagai pasar bagi produk asing. Ia menyebut negara sebesar AS pun sangat protektif terhadap sektor-sektor strategisnya.

"Kita tidak bisa terus-menerus menjadi pasar bagi produk asing tanpa proteksi terhadap industri domestik. Negara besar seperti AS sendiri justru sangat agresif dalam melindungi produk dan sektor strategis mereka, jadi standar ganda semacam ini harus kita hadapi dengan argumentasi yang kuat dan diplomasi yang teguh," pungkasnya.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Negosiasi Tarif Trump, RI Siap Tambah Impor dari AS

Next Article Saat Menperin, Zulhas & Sri Mulyani Ribut Soal Ribuan Kontainer Impor

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |