Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan penerapan mandatori pencampuran bioetanol sebesar 20% (E20) pada bahan bakar minyak (BBM) mulai tahun 2028.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan langkah tersebut merupakan hasil evaluasi dan pembelajaran dari keberhasilan program biodiesel yang telah diterapkan pada sektor solar.
"Berangkatlah saya ke Brasil dan beberapa negara lain. Saya belajar, ternyata di Brasil itu sudah mandatory E30 bahkan di beberapa negara bagian sudah E100," ujar Bahlil dalam acara Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, Sabtu (2/4/2026).
Ia menjelaskan bioetanol dapat diproduksi dari berbagai bahan baku seperti jagung, tebu, hingga singkong komoditas yang tersedia di Indonesia. Hal ini dinilai dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan, khususnya di sektor pertanian dan daerah.
Menurut Bahlil guna memenuhi kebutuhan bioetanol dalam program E20, pemerintah juga akan membuka opsi impor. Namun, langkah tersebut hanya bersifat pelengkap sembari mendorong peningkatan produksi dalam negeri.
Ia pun memproyeksikan penerapan mandatori E20 pada 2028 akan membutuhkan sekitar 8 juta kiloliter bioetanol. Sementara itu, kebutuhan impor BBM saat ini mencapai sekitar 20 juta kiloliter.
"Kalau kita bikin etanol E20 berarti mandatorinya di 2028 delapan juta. Kalau sekarang kita impor 20 juta, kita mandatory 20% kurang 8 juta lagi. Jadi importir kurang tinggal 12 juta. Bagaimana orang nggak sakit gigi? Main lagi di sosmed barang ini," kata Bahlil.
Di sisi lain, Bahlil menyebut kebijakan ini telah melalui berbagai tahap uji dan dinyatakan layak untuk diterapkan. Ia lantas mencontohkan sejumlah negara seperti India, Thailand, dan Amerika Serikat yang telah lebih dulu menjalankan program campuran etanol.
"Inilah kira-kira cara kita untuk bagaimana mendatangkan dan menuju kepada ketahanan energi kita," katanya.
(luc/luc)
Addsource on Google

7 hours ago
4

















































