Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan program pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) bioetanol ke dalam BBM jenis bensin sebesar 5% (E5) akan dimulai antara tahun 2025 atau 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa regulasi mandatori bioetanol nantinya akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.
"Dari sini kita akan mengeluarkan keputusan Menteri. Jadi keputusan Menteri akan terpisah untuk memandatorikan," kata Eniya dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, Jumat (16/5/2025).
Menurut Eniya, pemerintah sendiri saat ini masih berdiskusi mengenai target implementasi dari program campuran bioetanol untuk BBM tersebut, apakah dimulai pada 2025 atau 2026. Selain itu terkait dengan kesiapan pasokan bahan baku (feedstock) juga masih menjadi perhatian.
"Nah ini kan kita sedang diskusi. Jadi ketetapan pentahapannya ini. Ini yang saya juga ingin mendengarkan opini dari teman-teman terutama masalah feedstock," kata dia.
Sementara itu, dari sisi harga, Eniya mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan harga bioetanol yang saat ini masih berkisar Rp13.000-Rp14.000 per liter. Namun demikian, harga tersebut dinilai belum kompetitif bagi industri.
"Nah sehingga industri kalau saya melihatnya yang paling, kalau bisa di bawah Rp 10.000 ya. Biasanya nilainya seperti itu. Nah saat ini yang harga yang bisa masuk adalah harga yang non PSO atau yang tidak bersubsidi yang bisa masuk," kata dia.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bahlil Minta "Privilege" ke KLH Demi Kenaikan Lifting Migas
Next Article Kurangi Impor Bensin, RI Budidaya Tanaman Ini di Jawa-Merauke