Begini Keputusan Akhir Rektor UI soal Gelar Doktor Bahlil yang Kontroversial

3 days ago 6

loading...

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menyampaikan keputusan final UI terkait gelar doktor Bahlil Lahadalia. Foto/Ari Sandita Murti.

JAKARTA - Rektor UI Heri Hermansyah menyampaikan keputusan final UI terkait gelar doktor Bahlil Lahadalia yang mengundang kontroversi beberapa waktu lalu.

Keputusan ini diambil setelah UI menggelar rapat besar dengan Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada hari Selasa, 4 Maret 2025 terkait dugaan pelanggaran akademik dan etik Pendidikan Doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Baca juga: UI Minta Bahlil Lahadalia Segera Lakukan Perbaikan Disertasinya

"Memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan," ujar Rektor UI, Heri Hermansyah pada wartawan di Salemba, Jakarta pada Jumat (7/3/2025).

Rektor UI menjelaskan, dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, pembinaan itu dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, dan peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah.

Baca juga: Rekomendasi DGB UI tentang Gelar Doktor Bahlil Lahadalia sudah Keluar, Apa Keputusannya?

"Empat Organ UI menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi di SKSG UI harus bisa dipandang sebagai satu kesatuan utuh yang bermuara pada perlunya evaluasi komprehensif. Langkah-langkah pembenahan sementara dilakukan mulai dari moratorium penerimaan mahasiswa, penataan kembali kelembagaan SKSG hingga pemutakhiran program studi," tuturnya.

Dia menjelaskan, UI berkomitmen menegakkan standar akademik yang tinggi dan memberikan perhatian serius terhadap segala bentuk pelanggaran akademik dan etik di lingkungan UI.

Hasil pertemuan terbatas empat Organ UI menjadi solusi akhir untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, bijaksana dan tidak menimbulkan kontroversi lebih lanjut di masa mendatang.

Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI , Arie Afriansyah menambahkan, pihaknya meminta pada mahasiswa terkait untuk melakukan perbaikan disertasi. Perbaikan akan ditentukan oleh promotor dan copromotornya.

"Mahasiswa, dimintakan perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang ditentukan oleh promotor dan co-promotornya," katanya.

(nnz)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |