Belum Mandi Junub Hingga Azan Subuh, Bisa Puasa atau Tidak?

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu perkara yang bisa membatalkan puasa adalah berhubungan intim. Karenanya, hubungan suami istri tersebut hanya boleh dilakukan saat malam hari selama bulan Ramadan.

Lalu, bagaimana hukumnya jika setelah berhubungan intim belum sempat mandi junub alias mandi besar hingga masuk waktu subuh? Apakah seseorang bisa langsung berpuasa?

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan bahwa jika ada pasangan suami istri belum sempat mandi besar atau junub hingga masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Sebab, hubungan suami-istri dilakukan sebelum puasa. Hanya mandi besarnya saja yang dilakukan setelah subuh.

"Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun," kata Buya dalam postingan Instagramnya @buyayahya_albahjah.

Menurut Buya Yahya, ada satu hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dalam kondisi junub dan beliau tetap berpuasa seperti biasa.

"Yang tidak boleh adalah dosa besar melakukan hubungan suami istri saat berpuasa."

Lebih lanjut, Buya mengatakan bahwa hukum yang sama juga berlaku bagi wanita yang telah berhenti menstruasi namun belum sempat mandi wajib saat masuk waktu subuh. Ia bisa langsung berpuasa dan mandi wajib selepas subuh.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Prospek Bisnis Parfum di Tengah Bayang-Bayang Deflasi

Next Article Pemerintah Siapkan Surat Edaran Libur Sekolah Puasa Ramadan

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |