Liputan6.com, Jakarta - Skincare dapat digunakan sebagai pelembab dan perawatan dari berbagai permasalahan kulit. Terlebih apabila kita sering melakukan aktivitas di luar ruangan dan terpapar sinar matahari maupun polusi.
Menjaga tubuh agar terhindar dari penyakit adalah sesuatu yang diperintahkan dalam Islam. Termasuk perawatan tubuh dengan penggunaan skincare.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis tentang keutamaan bagi seorang mukmin yang menjaga kesehatan tubuh, yaitu:
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ
Artinya: “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim no. 2664).
Namun, penggunaan skincare dapat menimbulkan keraguan bagi seorang muslim. Apakah rangkaian produk perawatan kulit tersebut sah jika digunakan saat bersuci atau berwudhu? Berikut penjelasannya mengutip dari berbagai sumber.
Saksikan Video Pilihan ini:
Viral Habib Bahar bin Smith Dipukuli Petugas Lapas Nusakambangan, Ini Faktanya
Tidak Menghalangi Masuknya Air Wudhu
Dalam kanal YouTube @Al-Bahjah TV, Buya Yahya memberikan pendapatnya terkait skincare. Menurutnya, memakai skincare sebelum berwudhu diperbolehkan.
“Jika ditanya apakah menyerap ke dalam kulit? Maka jawabannya adalah menyerap. Karena tidak ada bentuk yang menempel, membatasi dan hampir menyatu dengan kulit.” ucapnya.
Beliau melanjutkan bahwa ketika skinare yang digunakan tetap menembus kulit, maka wudhunya tetap sah. Hanya saja, yang menjadi permasalahan dari penggunaannya adalah apakah air wudhu tersebut berubah atau tidak saat menempel pada skincare tersebut.
Beliau juga mengatakan bahwa apabila air tersebut berubah, maka wudhunya tidak sah dan air tersebut tidak dapat dijadikan untuk bersuci. Untuk itu, agar tidak ada keragu-raguan dalam penggunaan skincare, ia menyarankan untuk mengusap anggota tubuh sebelum berwudhu.
Menurutnya tidak hanya pada skincare, hukum ini juga berlaku pada minyak. “Selagi minyak tersebut cair, maka dianggap tidak menghalangi wudhu.”
Kejelasan Kandungan Skincare
Dikutip dari kanal YouTube @kadamisidik, pendakwah muda yang bernama Husain ini, memaparkan serta mempraktikkan apakah skincare dapat menghalangi wudhu seseorang.
Husain menjelaskan, “yang membuat wudhu tidak sah sebenarnya bukanlah pencegah tapi bahan-bahan yang ada pada kulit (menempel pada kulit) yang dapat mengubah konsentrasi airnya.”
Ia juga menyebutkan bahwa rasa licin yang timbul saat berwudhu dari lskincare tersebut, menurut pembahasan ulama tidak dianggap sebagai penghalang dari sahnya wudhu. Selama air tersebut tidak berubah warna, bau dan rasa, maka skincare yang digunakan tidak menghalangi wudhu.
Merujuk pada kanal Haibunda, selagi pemakaian skincare yang meresap ke dalam kulit berasal dari bahan baku halal, maka tidak ada masalah di dalamnya. Namun, hukumnya akan berbeda, apabila bahan perawatan kulit tersebut bersifat waterproof, karena dapat menghalangi masuknya air wudhu ke dalam kulit.
Hukum yang ditetapkan dalam penggunaan skincare berbeda dengan hukum saat menggunakan makeup. Menurut penjelasan Ustadz Syam pada kanal YouTube @Trans TV Official, makeup memiliki tekstur yang tebal dan dapat menghalangi air dari masuknya ke dalam anggota tubuh, sehingga penggunaan makeup saat berwudhu dapat menjadikannya tidak sah.