Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BUMN Holding Industri Pertamangan MIND ID, Maroef Sjamsuddin buka suara mengenai kegiatan pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di lapangan. Baginya, penuntasan ilegal mining harus dikerjakan dalam lintas sektoral melalui tiga strata.
Maroef melihat, khusus masalah ilegal bukan hanya ilegal mining melainkan juga ilegal trading. Maka, pihaknya mengelompokkan pemberantasan kegiatan ilegal itu melalui tiga strata. Pertama, strata penyelesaian secara operasional. Kedua, strata penyelesaian secara taktis dan Ketiga, strata penyelesaian secara strategis.
Penyelesaian secara operasional, akan menjadi tanggungjawab tiap perusahaan di lapangan. Strata taktis akan menjadi tanggungjawab MIND ID sebagai holding. "Strata strategisnya, ini yang kami harapkan perlu lintas sektoral, lintas kementerian, lintas lembaga," terang Maroef dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Rabu (14/5/2025).
Yang terang, kata Maroef, kegiatan pertambangan ilegal tidak bisa selesai pada tatanan strata operasional saja. Karena, ini akan dianggap sebagai 'pemadam kebakaran' saja. Maka ini harus naik pada level tatanan strata taktis, di mana komunikasi dan koordinasi terus berjalan dan strata strategis.
Sebab penyelesaian masalah di lapangan, jelas Maroef, tidak bisa hanya sekadar melihat luasan wilayah pertambangannya saja. karena inti masalahnya harus benar-benar terungkap.
"Dalam masalah itu, siapa sebenarnya pelakunya? Tatanan pelakunya itu apa? Dia sebagai apa? Tingkat kerugian yang dilakukan itu apa efeknya pada negara? Ini juga perlu kita perhitungkan. Di mana dia bermain? Kepada siapa dia bermain?" tegas Maroef.
"Ini banyak sekali analisis-analisis yang perlu kita lakukan supaya bisa menyelesaikan lebih detail lagi. Jadi tidak bisa langsung kita melakukan penindakan. Nanti penindakan itu akan (jadi) asal saja, penyelesaiannya juga tidak terukur nanti,"
Ia berharap kepada Komisi VI DPR untuk menjembatani penyelesaian strata strategis atau dalam hal ini lintas sektoral. Adapun untuk pola menghadapi ilegal mining itu, sudah disampaikan kepada anak-anak usaha holding.
"Kami analogikan, Pak. Kami ini mau membersihkan dengan sapu lidi. Tapi, kalau ada satu batang lidinya yang kotor, ya, kami patahkan, lah, lidinya itu. Atau kami buang, tidak akan kami ikat. Kami hanya mencari sapu lidi yang bersih. Kalau ada lidi yang kotor, siapa pun juga akan kami patahkan dan kami buang, tidak akan kami ikat," tandas Maroef.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Restu Widiyantoro Ditunjuk Jadi Direktur Utama PT Timah (TINS)
Next Article Kepemimpinan Berdampak, Dirut MIND ID Kembali Dapat Penghargaan