BP Haji Minta Ruangan, Kemenag Belum Bisa Penuhi

5 days ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengakui belum bisa mengakomodir permohonan tambahan ruang kerja yang diajukan oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) di Kantor Kemenag di kawasan Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kamaruddin mengatakan belum diakomodirnya penambahan ruangan di Lantai 5 Kantor Kemenag untuk BP Haji ini karena keterbatasan ruangan.

"Kita belum bisa mengakomodir permohonan tambahan ruangan di lantai 5. Sebab, ruang kerja di Gedung Kemenag, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat memang terbatas," ungkap Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu (5/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaruddin kemudian menjelaskan duduk perkara polemik ini. BP Haji, lanjutnya, sejak November 2024 hingga saat ini telah menempati ruang kerja di lantai 3 dan 4 gedung Kementerian Agama di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Kemudian, ia menjelaskan pada awal Februari 2025, BP Haji mengajukan surat permohonan terkait kemungkinan untuk menggunakan lantai 5 di gedung yang sama.

"Tapi saat ini, lantai 5 gedung Kemenag digunakan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dan Pusbimdik Konghucu," kata dia.

Kamaruddin menegaskan, pihaknya masih mencari solusi atas keterbatasan ruangan ini. Harapannya, semua satuan kerja Kemenag dan BP Haji bisa mendapat ruangan yang representatif.

Ia mengatakan sejumlah alternatif tengah diupayakan. Di antaranya melakukan renovasi gedung Sasana Amal Bakti di kantor pusat Kemenag, jalan Lapangan Banteng. Proses renovasi sedang berlangsung dan diharapkan bisa segera selesai untuk dimanfaatkan sebagai ruang kerja.

"Jadi kita cari solusi terbaik agar semua pihak bisa mendapat ruang kerja yang representatif," sebut Kamaruddin.

"Skema pembagian ruangan akan kita atur sedemikian rupa saat proses renovasi sudah selesai," tambahnya.

Sebelumnya beredar surat resmi bernomor 917/ISJ/B.VI/HM.03/02/2025 yang ditandatangani oleh Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin. Dalam surat tersebut, Kemenag menyatakan permohonan penggunaan ruangan kerja yang diajukan oleh BP Haji di Gedung Kemenag, Jalan M.H. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat belum dapat disetujui.

Kepala BP Haji Irfan Yusuf telah membenarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekjen Kemenag tersebut. Meski begitu, Irfan mengatakan Sekjen Kemenag telah menyatakan bahwa Kemenag telah mencari solusi terbaik ihwal persoalan ini.

"Tadi pagi Sekjen sudah klarifikasi ke saya. Intinya bukan seperti yang ditanggapi banyak orang. Dia hanya menyatakan bahwa Kemenag sedang berusaha mencari jalan alternatif terbaik," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan itu kepada CNNIndonesia.com, Rabu.

BP Haji merupakan lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Lembaga ini bertugas mengawasi, mengelola, dan meningkatkan pelayanan haji dengan standar transparansi dan efisiensi yang lebih baik.

(dal/rzr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |