Buruh Raksasa Samsung Sepakati Gaji-Bonus, Setop Mogok Besar-besaran?

9 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Lebih dari 70 persen anggota serikat pekerja Samsung Electronics menyetujui kesepakatan upah sementara yang telah dicapai antara pihak serikat dan manajemen pada Rabu (27/5/2026).

Mengutip Korea Times, persetujuan tersebut menandai meredanya perselisihan berkepanjangan terkait bonus kinerja dan kebijakan kompensasi yang sempat memicu ketegangan selama berbulan-bulan.

Menurut serikat pekerja, 55.333 dari 57.332 anggota yang memenuhi syarat dari Serikat Pekerja Samsung Electronics berpartisipasi dalam pemungutan suara, dengan 44.606 suara mendukung kesepakatan tersebut, dengan tingkat persetujuan 80,6 persen.

Di Serikat Pekerja Samsung Electronics Nasional, 7.283 dari 8.261 anggota memberikan suara, dengan 1.536 menyetujui kesepakatan tersebut, yang berarti tingkat persetujuan 21,1 persen. Tingkat persetujuan gabungan mencapai 73,7 persen, melampaui ambang batas mayoritas yang diperlukan untuk ratifikasi.

Kesepakatan sementara tersebut ditandatangani pada 20 Mei, hanya beberapa jam sebelum serikat pekerja dijadwalkan untuk melakukan pemogokan umum pada hari berikutnya. Pemungutan suara atas kesepakatan tersebut dilakukan dari 22-27 Mei.

Kesepakatan tersebut berpusat pada bonus kinerja manajemen khusus yang ditawarkan secara eksklusif kepada karyawan di divisi Device Solutions yang memproduksi chip. Berdasarkan kesepakatan tersebut, bonus akan didanai dengan 10,5 persen dari laba operasi perusahaan dan dibayarkan dalam bentuk saham treasuri.

Persetujuan ini diharapkan dapat mengakhiri sementara perselisihan perburuhan yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Serikat Pekerja Samsung Electronics Company, serikat pekerja terbesar ketiga yang sebagian besar terdiri dari karyawan dari divisi Device Experience yang memproduksi perangkat, mengajukan perintah pengadilan pada hari Selasa untuk menghentikan proses pemungutan suara dan berencana untuk mengajukan gugatan terpisah untuk membatalkan kesepakatan tersebut.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, perusahaan akan membuat dana bonus manajemen khusus yang setara dengan 10,5 persen dari laba operasi dari bisnis semikonduktornya.

Pembayaran tersebut akan diberikan kepada karyawan di divisi Device Solutions, yang mengawasi operasi chip Samsung.

Jika Samsung Electronics mencatatkan laba operasi sebesar 300 triliun won (Rp 3.562 triliun) tahun ini, karyawan bisnis memori yang berpenghasilan tahunan 100 juta won dapat menerima sekitar 550 juta won dalam bentuk bonus manajemen khusus sebelum pajak, yang dibayarkan dalam bentuk saham perusahaan.

Dikombinasikan dengan insentif laba berlebih reguler perusahaan, yang dibatasi hingga 50 persen dari gaji tahunan, total kompensasi terkait kinerja dapat mencapai sekitar 600 juta won.

Melansir The Korea Herald, Rau(27/5/2026), kesepakatan sementara mengenai upah dan bonus Samsung Electronics untuk tahun 2026 ini tercapai seminggu setelah pihak buruh dan manajemen mencapai kesepakatan menit terakhir yang nyaris mencegah pemogokan direncanakan.

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |