Chaos Mogok Kerja Massal di Yunani karena Aturan "Kerja Rodi" 13 Jam

8 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan pekerja di seluruh Yunani kembali turun ke jalan dalam aksi mogok nasional kedua bulan ini untuk memprotes rencana pemerintah memberlakukan kebijakan kerja hingga 13 jam per hari. Aksi besar-besaran itu, yang digelar Selasa (14/10/2025) itu mematikan layanan publik dan pemerintahan daerah serta melumpuhkan operasi feri dan kereta api di seluruh negeri.

Layanan penerbangan tetap berjalan normal, namun transportasi umum di ibu kota Athena beroperasi dengan jam terbatas.

Polisi memperkirakan hampir 10.000 orang berpartisipasi dalam demonstrasi di Athena dan kota terbesar kedua, Thessaloniki. Aksi serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah kota besar lainnya.

"Pemerintah ini sejak awal masa jabatannya selalu memenuhi semua tuntutan para pengusaha," kata Sophia Georgiadou, pegawai toko ritel berusia 29 tahun di Thessaloniki.

"Rancangan undang-undang yang memungkinkan hari kerja 13 jam ini pada dasarnya adalah upaya lain untuk melegalkan perbudakan modern. Mereka ingin membawa kita mundur satu abad - bekerja tanpa hak, tanpa kehidupan," ujarnya kepada AFP.

Nada serupa disuarakan Kostas Vasileiadis, insinyur telekomunikasi berusia 32 tahun. "Tiga belas jam kerja berarti saya tidak punya kehidupan. Sesederhana itu. Apa yang terjadi di Yunani ini benar-benar distopia," katanya.

Rencana undang-undang tersebut akan diajukan untuk pemungutan suara pada Rabu. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan 13 jam kerja bersifat opsional, namun partai oposisi dan serikat buruh memperingatkan bahwa dalam praktiknya, pekerja bisa terancam kehilangan pekerjaan jika menolak tawaran jam kerja tambahan dari perusahaan.

Mogok nasional sebelumnya terkait isu yang sama telah berlangsung pada 1 Oktober lalu.

"Undang-undang ini memperkuat posisi karyawan dan mempermudah dunia usaha," ujar Menteri Tenaga Kerja Niki Kerameus kepada stasiun televisi Skai TV.

Ia menegaskan, kebijakan itu hanya berlaku di sektor swasta dan "dapat diterapkan maksimal 37 hari dalam setahun, atau kira-kira tiga hari per bulan." Kerameus menambahkan bahwa pelaksanaannya tetap memerlukan "persetujuan dari pekerja".

Selain itu, RUU tersebut juga mencakup perluasan manfaat bagi ibu bekerja serta memberikan fleksibilitas bagi karyawan untuk menegosiasikan sistem kerja empat hari seminggu.

Adapun hari kerja resmi di Yunani saat ini adalah delapan jam, dengan kemungkinan lembur yang dibayar. Pemerintah juga telah mengizinkan sistem kerja enam hari dalam seminggu untuk sektor-sektor tertentu seperti pariwisata yang mengalami lonjakan permintaan.

Namun, para pekerja dan serikat buruh memandang kebijakan baru itu sebagai ancaman serius bagi keseimbangan hidup dan potensi eksploitasi di tengah ekonomi yang belum pulih sepenuhnya pasca krisis utang dan pandemi.

Menurut Eurostat, warga Yunani sudah memiliki jam kerja terpanjang di Eropa dengan rata-rata 39,8 jam per minggu, di atas rata-rata Uni Eropa 35,8 jam. Sementara itu, upah minimum di Yunani 880 euro (setara Rp17,2 juta) per bulan masih termasuk yang terendah di kawasan.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Buruh Ancam Mogok Massal Jika Pemerintah Diam Soal Impor Ilegal

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |