Jakarta, CNBC Indonesia - China bereaksi keras atas aturan keamanan siber terbaru dari pemerintah Eropa. Pemerintahan Xi Jinping mengancam melakukan pembalasan jika aturan mendiskriminasi perusahaan-perusahaan asal China.
South China Morning Post mengabarkan peringatan itu diungkapkan dalam dokumen setebal 30 halaman yang diserahkan Kementerian Perdagangan China kepada Komisi Eropa pada 17 April 2026. Seminggu kemudian, juru Bicara MOFCOM, He Yongqian mengonfirmasi pemberian dokumen.
Dalam dokumen itu, Beijing telah siap membatasi perdagangan, penyelidikan entitas asing dan larangan timbal balik pada perusahaan Eropa jika hal buruk terjadi pada perusahaan China.
Ancaman tersebut termasuk dalam Undang-undang Perdagangan Luar Negeri dan Peraturan Keamanan Rantai Pasikan Dewan.
China keberatan dengan penggunaan faktor risiko non-teknis dalam aturan di Uni Eropa. Pemerintah Beijing mengatakan faktor itu adalah alat politik subjektif yang didesain mengecualikan perusahaan di China, dikutip dari The Next Web, Kamis (30/4/2026).
Laporan The Next Web mengatakan tidak ada penyebutan raksasa China seperti Huawei atau ZTE dalam rancangan aturan itu.
Aturan itu, komisioner teknologi Uni Eropa Henna Virkkunen menjelaskan bertujuan sebagai sarana melindungi rantai pasok penting di benua tersebut dengan lebih baik.
Dalam undang-undang yang baru terdapat kewajiban negara anggota untuk tidak lagi menggunakan peralatan dari vendor yang disebut sebagai pemasok berisiko tinggi dari jaringan komunikasi. Daftar itu berjangka waktu tiga tahun sejak aturan mulai berlaku.
Komisi Eropa juga bisa menciptakan mekanisme untuk menetapkan seluruh negara dalam ancaman keamanan siber. Dengan begitu bisa memperluas pengecualian menjadi 18 sektor seperti energi, transportasi dan teknologi informasi.
(fab/fab)
Addsource on Google

3 hours ago
1
















































