Direktur Persiba Balikpapan Ternyata Bandar Narkoba di Kalimantan Timur

3 hours ago 2

loading...

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi merupakan bandar narkoba besar di Kalimantan Timur. Foto/Riana Rizkia

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkap bahwa Direktur Klub Sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi merupakan bandar narkoba besar di Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Persiba Balikpapan Ternyata Bandar Narkoba di Kalimantan Timur

Direktur Klub Sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena menjadi bandar narkoba di Kalimantan Timur. Foto/Ist

"Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan direktur daripada Persiba (Balikpapan)," kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Baca Juga

Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap terkait Dugaan Kasus Narkoba

Mukti menjelaskan, penangkapan Catur berawal dari informasi Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai peredaran narkoba jenis sabu di lapasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Polda Kaltim bersama pihak Lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025 lalu. Hingga akhirnya ditemukan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.

Namun, kata Mukti, barang haram tersebut sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi sehingga menyisakan 69 gram.

Dari hasil razia itu, Mukti mengatakan, pihaknya berhasil menemukan 9 orang kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas.

Baca Juga

Astaga! Anggota Intel Polda Jateng Diduga Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas

"Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam Lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di Lapas," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mukti mengungkap, tersangka E yang merupakan pengendali lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D. Setelah menerima setoran, D kemudian mengirimkannya ke rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Catur.

"Pengendali ini memberikan, mentransfer uangnya kepada rekening D. Pelaku D ini masih kita dalami, kemudian dari pelaku D disalurkan kepada tersangka K dan R," katanya.

"Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C. Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kalimantan Timur," jelasnya.

(shf)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |