Jakarta, CNBC Indonesia - Anthropic, pengembang kecerdasan buatan di balik teknologi militer canggih Amerika Serikat kalah di pengadilan. Pengadilan banding federal di Washington, D.C. menolak permintaan Anthropic untuk memblokir keputusan Departemen Pertahanan AS (DOD) yang memasukkan perusahaan tersebut ke daftar hitam.
Putusan ini membuat Anthropic, yang model AI-nya digunakan dalam proyek pertahanan dan jaringan rahasia militer, tetap dilarang terlibat dalam kontrak Pentagon selama proses hukum berjalan.
Pengadilan menilai kepentingan pemerintah lebih besar dibanding potensi kerugian perusahaan. "Dalam pandangan kami, keseimbangan yang adil di sini berpihak pada pemerintah," tulis pengadilan banding dalam keputusannya, dikutip dari CNBC Internasional, Kamis (9/4/2026).
"Di satu sisi terdapat risiko kerugian finansial yang relatif terbatas bagi satu perusahaan swasta. Di sisi lain adalah pengelolaan yudisial tentang bagaimana, dan melalui siapa, Departemen Perang mengamankan teknologi AI vital selama konflik militer aktif," imbuh mereka.
Akibatnya, kontraktor pertahanan tidak boleh menggunakan model AI Claude milik Anthropic dalam proyek militer. Namun teknologi tersebut masih bisa dipakai di luar kontrak Departemen Pertahanan.
Risiko kemanan nasional
Pentagon sebelumnya menetapkan Anthropic sebagai "risiko rantai pasok" pada awal Maret. Label ini berarti penggunaan teknologi perusahaan dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS.
Langkah ini cukup mengejutkan karena Anthropic justru menjadi perusahaan pertama yang menerapkan model AI di jaringan rahasia DOD. Teknologi tersebut bahkan dipuji karena bisa terintegrasi dengan kontraktor pertahanan besar seperti Palantir.
Perusahaan juga telah mengantongi kontrak senilai US$200 juta dengan Pentagon pada Juli lalu. Namun negosiasi lanjutan terkait penggunaan AI di platform GenAI.mil berhenti di tengah jalan.
Sumber masalahnya berasal dari perbedaan kepentingan. Pentagon menginginkan akses penuh terhadap model AI untuk berbagai kebutuhan militer. Sementara, Anthropic meminta jaminan bahwa teknologinya tidak akan digunakan untuk senjata otonom sepenuhnya atau pengawasan massal domestik.
Ketidaksepakatan tersebut berujung pada keputusan politik. Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menyatakan Anthropic sebagai risiko rantai pasok, disusul perintah Presiden Donald Trump agar lembaga federal "segera menghentikan" penggunaan teknologi perusahaan itu.
Jaksa Agung AS sementara Todd Blanche menyambut putusan pengadilan sebagai kemenangan pemerintah. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai kemenangan besar bagi kesiapan militer.
"Otoritas militer dan kendali operasional berada pada Panglima Tertinggi dan Departemen Perang, bukan perusahaan teknologi," tulisnya.
Meski kalah sementara, Anthropic tetap optimistis. Perusahaan menyatakan yakin pengadilan pada akhirnya akan memutuskan bahwa penetapan risiko rantai pasok tersebut tidak sah.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

5 hours ago
4
















































