loading...
Komisi XII DPR sedang mempertimbangkan membuat Panitia Khusus (Pansus) soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Komisi XII DPR sedang mempertimbangkan membuat Panitia Khusus (Pansus) soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Pertimbangan itu didasari atas adanya aspirasi ihwal pembentukan pansus kasus tersebut.
"Jadi bahwa wacana itu sudah ada memang kami dihubungi beberapa pihak untuk membuat pansus dan sebagainya," kata Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Sugeng menuturkan, usulan pembentukan pansus itu didasari lantaran kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hampir Rp1 kuadriliun itu terbilang besar dan melibatkan banyak kepentingan. "Karena memang menyangkut kasus yang cukup besar dan ini melibatkan banyak kepentingan, tentunya melalui pansus," tuturnya.
Kendati demikian, Sugeng mengatakan, pembentukan pansus itu harus didasari atas kesepakatan dari anggota Komisi XII DPR. Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya akan membahas terkait usulan pembentukan pansus tersebut.
"Hanya saja ini memerlukan juga kesepakatan kita antar Komisi XII. Segera nih kita akan membahas itu rapat informal pimpinan. Karena memang itu menyangkut hajat hidup orang banyak dengan katakanlah tingkat korupsinya yang sungguh luar biasa," tutur Sugeng.
Di sisi lain, Sugeng mengatakan, pihaknya akan memanggil Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kualitas BBM Pertamina, termasuk dugaan pengoplosan yang sempat mencuat.
"Yang akan kita lakukan segera adalah memanggil Lemigas," ujar Sugeng.
(rca)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya