Duit Asuransi Menguap Rp 15 Triliun Gara-Gara Ini

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Tren koreksi terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turut berdampak pada investasi industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai investasi asuransi anjlok hingga nyaris Rp15 triliun secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan hingga Februari 2025, tercatat hasil investasi asuransi turun Rp14,80 triliun secara year on year (yoy). Ia mengatakan penurunan ini tidak terlepas oleh melemahnya IHSG sebesar 1.045.5 poin atau -14.29% yoy.

"Volatilitas pasar saham yang tinggi dapat memengaruhi hasil investasi industri asuransi, sehingga penting bagi perusahaan asuransi untuk mendiversifikasi portofolio investasi guna mengurangi risiko terkait fluktuasi pasar saham," ungkap Ogi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).

Industri asuransi jiwa menjadi yang paling terpuruk dalam kondisi ini. Tercatat pada akhir tahun 2024, hasil investasi industri asuransi anjlok 24,8% yoy. Menurut Ogi, penurunan investasi asuransi jiwa terutama disebabkan oleh melemahnya kondisi pasar modal domestik, yang mempengaruhi kinerja investasi di instrumen saham dan reksadana yang menjadi instrumen investasi mayoritas di asuransi jiwa.

Imbal hasil atau yield investasi asuransi jiwa ikut terseret turun, Ogi memaparkan sebesar -1,19% pada Februari 2025. Sementara itu, yield investasi asuransi umum sebesar 0,90%.

Namun demikian, OJK memperkirakan hasil investasi industri asuransi bakal tetap bertumbuh di tahun 2025, dengan produk unit link menjadi juaranya.

"Hasil investasi industri asuransi diproyeksikan akan tumbuh pada tahun 2025, meskipun masih menghadapi tantangan akibat kondisi pasar modal yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu, produk unit link diperkirakan akan tetap menjadi produk unggulan bagi industri asuransi jiwa pada tahun 2025, dengan porsi sekitar 26%-28% dari total premi asuransi jiwa," terang Ogi.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam kondisi ini, OJK terus memantau dan memperkuat stabilitas asuransi secara umum untuk menjaga kepentingan pemegang polis.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG & Rupiah Beda Arah, BI Tahan Suku Bunga Acuan

Next Article AAUI Catat Lonjakan Premi 14,5%, Ditopang Asuransi Harta Benda

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |