Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku usaha batu bara menyampaikan bahwa terdapat beberapa tantangan yang perlu diantisipasi oleh pemerintah. Terutama menyusul diterapkannya aturan mengenai eksportir batu bara menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) mulai 1 Maret 2025.
Direktur Bayan Resources, Alexander Ery Wibowo mengapresiasi langkah pemerintah tersebut karena sejalan dengan tujuan untuk memperkuat penerimaan negara. Namun di sisi lain, terdapat beberapa tantangan yang perlu diantisipasi.
Menurut dia, tantangan terbesar dalam penerapan aturan ini adalah kondisi pasar global yang saat ini berada dalam fase buyers market. Kondisi ini juga diperparah dengan adanya stok batu bara yang melimpah di China, yang menyebabkan terjadinya over supply di pasar internasional.
"Tantangan yang paling besar saat ini kondisinya adalah lagi dalam kondisi buyers market. Di mana kondisinya saat ini, pembentuk harga di China sendiri itu memiliki stok yang melimpah. Oversupply, Sehingga dengan adanya ini pun kita harus sama-sama mencari bagaimana bisa peraturan ini menjadi efektif," kata dia dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, Senin (10/3/2025).
Alex menilai perlu ada penyesuaian terhadap kontrak-kontrak jangka panjang yang telah disepakati sebelumnya. Oleh sebab itu, perlu adanya adendum kontrak serta masa transisi dan sosialisasi terutama di pasar internasional.
"Karena ini kan bagaimanapun coal ini adalah commodity internasional. Dan memang siklusnya buyers market ataupun sellers market. Mungkin 3-4 tahun lalu kondisinya sellers market," kata Alex.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos Bayan Ungkap Tantangan Industri Batu Bara di 2025
Next Article Tok! Harga Batu Bara Acuan (HBA) RI Desember 2024 Rata-Rata Turun