loading...
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya enggan menanggapi keberatan kubu Hasto di ruang publik. FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menanggapi tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mempermasalahkan dakwaan kliennya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya enggan menanggapi keberatan kubu Hasto di ruang publik.
"KPK tidak akan beropini dan berargumentasi di ruang publik karena hal tersebut bukan tempat yang tepat," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Rabu (12/3/2025).
"Ada waktu dan ruang tersendiri untuk membahas hal itu yang dinamakan persidangan," sambungnya.
Tessa menegaskan, KPK sudah sesuai prosedur dalam mengusut pekara yang menjerat Hasto dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Menurutnya, semua permasalahan yang dilontarkan kubu Hasto akan terjawab dengan sendirinya di ruang sidang.
"Semua tudingan tersebut saya rasa dapat dijawab dan sama-sama disaksikan masyarakat pada saatnya persidangan berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, tim penasihat hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Maqdir Ismail memberikan catatan terhadap materi dakwan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Dia menuding, sebagian besar materinya hanya copy paste.
Hal ini disampaikan Maqdir dalam jumpa pers terkait persiapan tim penasehat hukum jelang sidang perdana Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Sebagian besar materi dakwaan hanya "copas" dari 2 dakwaan sebelumnya terhadap Wahyu Setiawan & Agustiani Tio F., dan dakwaan terhadap Saeful Bahri," kata Maqdir.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya