Gagal Bayar Utang Pinjol, Siap-siap Tanggung Risiko Besar

1 day ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Saat meminjam uang melalui kredit bank atau pinjaman online (pinjol), perlu diperhatikan kemampuan diri untuk melunasinya sebelum jatuh tempo.

Kasus gagal bayar (galbay) atau kredit macet memang masih marak terjadi. Faktornya beragam, mulai dari keterbatasan uang, manajemen keuangan yang buruk, hingga kurangnya pemahaman tentang persyaratan pinjaman.

Fenomena ini umum terjadi, apalagi ketika meminjam uang dari layanan pinjol yang syaratnya relatif lebih mudah. Lantas, seperti apa risiko yang akan dihadapi jika tak bayar utang pinjol?

Ketua ICT Watch Indriyatno Banyumurti menyebut, risiko gagal bayar utang pinjol cukup besar. Misalnya akan dihantui denda yang kian besar, gangguan psikologis akibat utang yang menumpuk, hingga ancaman hukum.

Indriyatno juga menyebut bahwa konten-konten di media sosial terkait fenomena galbay memang cenderung akan lebih cepat viral karena bersifat negatif. Dengan demikian, perlu adanya edukasi finansial bagi konsumen pinjol.

"Kenapa sih ada promosi gagal bayar (galbay)? Perlu disampaikan juga konten-konten untuk meng-counter konten tersebut. Bahwa kalau memang berniat gagal bayar, sampai diniatkan seperti itu, ini ada risiko hukumnya lho," ungkap Indrayatno dalam podcast FintechVerse 360kredi di YouTube, dikutip Minggu (9/3/2025).

Selain risiko hukum, galbay juga berdampak pada penurunan skor kredit SLIK OJK bagi penggunanya. Hal ini dapat mengakibatkan kesulitan dalam pengajuan kredit seperti pembelian kendaraan bermotor atau kredit rumah.

"Jadi jangan anggap enteng bahwa sekedar melepaskan tanggung jawab, menghindari bayar ke fintech lending (pindar) kemudian hidup tenang," ucap Indriyatno.

Saat ini terdapat 97 perusahaan penyelenggara pinjol yang legal berizin OJK. Adapun OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring per November 2024 mencapai Rp75,60 triliun. Pencapaian ini tumbuh sebesar 27,32% Year on Year (YoY).

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) naik ke angka 2,52% pada November 2024. Sebelumnya, TWP90 pada Oktober 2024 tercatat sebesar 2,37%.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Komersial IdScore Wahyu Trenggono yang mengatakan, setiap individu harus menjaga dan melakukan pengecekan rekam jejak kredit atau skor kredit untuk menghindari kesulitan mendapatkan pendanaan.

"Credit scoring harus kita jaga, karena dampaknya sangat luas. Nanti tak bisa dapat kerja, susah cari kerja, cari jodoh juga susah kalau nilai jelek," ujarnya dalam acara AFPI Journalist Workshop and Gathering di Bandung beberapa saat lalu.

Dengan beberapa risiko gagal bayar, sebaiknya masyarakat lebih berhati-hati ketika memutuskan meminjam uang di layanan pinjol. Pastikan Anda yakin bisa membayar uang yang dipinjam.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Cara Bank Perkuat Keamanan-Lawan Serangan Siber Layanan Digital

Next Article Jangan Sampai Terjebak, Kenali Ciri & Modus Penipuan Pinjol Ilegal

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |