Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menerima Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anindya Bakrie ke kantornya, Senin (10/3/2025).
Amran meminta pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin untuk berinvestasi dalam sektor pertanian. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi dan penandatanganan MoU Kementan dengan Kadin.
"Kadin jauh lebih besar geraknya dibanding APBN kita yang terbatas, sesuai data BPS dalam pergerakan perputaran uang pertanian Rp 1.300 triliun, hasil kajian 2016 mampu menggerakkan sektor jasa dan lainnya sampai Rp 40 ribu triliun," kata Amran.
Uang sebesar itu menjadi potensi sektor pertanian bisa menggerakkan ekonomi, Kadin bisa memanfaatkan peluang tersebut.
"Tentu yang kita gerakkan stimulan di hulu, tapi yang menggerakkan transformasi seluruhnya adalah Kadin, jadi peran luar biasa Kadin untuk menggerakkan ekonomi yang bisa pertumbuhan ekonomi ada ekspor, ada investasi, terutama industri," sebut Amran.
Ia pun menyebut salah satunya dalam pengembangan kelapa untuk ekspor, Indonesia memiliki bahan baku untuk diolah dan dijadikan komoditas besar.
"Hilirisasi yang bukan pangan ada di bauksit, nikel dan seterusnya, tapi yang kita bahas hilirisasi pangan, misal kelapa bahan baku ada kita ekspor, jadi kesejahteraan meningkat devisa meningkat," sebut Amran.
"Target kami kolaborasi semua sektor, mulai hari ini kerjakan karena anggaran stimulan dari APBN sudah ada, cetak sawah, optimalisasi lahan, tapi tanpa Kadin nggak bisa,"lanjutnya.
Anindya Bakrie menyambut ajakan tersebut untuk masuk ke dalam sektor pertanian, meski dia tidak secara gamblang kapan pelaku usaha menseriusi dalam berinvestasi, termasuk dalam hal nilai dan kepastian usahanya.
"Kadin punya Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Pangan karena fokus Presiden Prabowo ke pangan selain swasembada energi dan lainnya, Kita akan sampaikan ke Kadin daerah," sebut Anindya.
(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bergairahnya Usaha Agrowisata Jadi Bisnis Sampingan Peternak AS
Next Article Amran Beraksi! Copot Direktur Kementan karena Terima Suap Rp 700 Juta