Gubernur Aceh Bakal Terbitkan SE Aturan Toko Tutup Saat Waktu Salat

3 days ago 5

CNN Indonesia

Jumat, 07 Mar 2025 14:06 WIB

Sejumlah pemilik toko merespons rencana Gubernur Aceh akan mengeluarkan surat edaran bagi pemilik toko agar menutup tempat usahanya saat memasuki waktu salat. Muzakir Manaf dan Fadhlullah saat dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. (CNN Indonesia/Dani)

Banda Aceh, CNN Indonesia --

Gubernur Aceh Muzakir Manaf akan mengeluarkan surat edaran bagi pemilik toko di seluruh Tanah Rencong untuk menutup tempat usahanya saat memasuki waktu salat.

Muzakir mengaku akan mengeluarkan edaran itu, karena dirinya selaku pemimpin memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pemimpin kami memiliki tanggung jawab memastikan Syariat Islam berjalan secara kaffah di Aceh. Karena itu, dalam waktu dekat kita akan menerbitkan edaran agar seluruh toko tutup setiap masuk waktu salat," kata Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem dalam keterangannya, Rabu (5/3).

Hal itu juga berlaku bagi kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab untuk mengajak anggota keluarganya mendirikan salat. Mualem menyebut gerakan salat berjamaah itu akan diluncurkan pada pertengahan Ramadan tahun ini.

"Ini juga menjadi kewajiban seluruh pemimpin di semua tingkatan untuk mengingatkan bawahannya, termasuk para kepala keluarga juga memiliki tanggung jawab untuk mengajak, memaksa istri dan anaknya untuk salat," ucapnya.

Respons pemilik toko

Terkait rencana penerbitan edaran tersebut, CNNIndonesia.com pun mencoba meminta pendapat pelaku usaha atau pemilik toko.

Seorang pemilik toko di kawasan Pasar Aceh, Yasir mendukung kebijakan Muzakir Manaf untuk mengeluarkan edaran terkait salat berjemaah tersebut, walau dirinya mengaku tak sepakat jika toko harus ditutup. Menurutnya, cukup tak melayani pembeli saja di waktu salat seperti yang sudah menjadi praktik sehari-hari di sana.

Dia bilang rata-rata toko di wilayah itu memang ada yang sebagian tidak melayani pembeli saat waktu salat tiba. Bahkan, sambungnya, ada pula toko yang membuat kesempatan pekerjanya beristirahat saat waktu salat tiba.

"Aturan itu kan memang sudah jalan. Tapi kalau untuk tutup itu berat, memang lebih tepatnya tidak melayani pembeli di waktu salat dan kami sudah menerapkan itu," kata Yasir kepada CNNIndonesia.com.

Sementara itu Amrizal yang mengelola toko kelontong di Seutui, Banda Aceh menilai edaran dari gubernur itu akan sia-sia jika tidak tidak ada pengawasan lebih lanjut. Apalagi, sambungnya, kegiatan tak melayani itu pun sebelumnya sudah terbiasa dijalankan para pemilik usaha seperti saat memasuki waktu salat magrib.

"Lihat lah saat magrib di Banda Ace. Semua toko, warkop, dan usaha lainnya itu tak melayani pembeli. Rata-rata kan tutup. Jadi aturan apalagi yang dibuat? mungkin pengawasannya aja yang kurang," ucapnya.

Sejauh ini di Aceh hanya saat salat jumat yang semua tempat usaha tutup hingga usai salat. Pelaksanaan itu juga diawasi polisi syariat wanita yang melakukan patroli sebelum memasuki salat jumat tiba.

(dra/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |