Haji 2025 Jadi 'Haji Akbar' yang Pahalanya 70 Kali Lipat, Ini Maknanya

19 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Puncak Haji tahun ini diperkirakan akan jatuh pada 6 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Jumat. Dengan demikian, Haji kali ini bisa dikatakan sebagai Haji Akbar.

Perihal Haji Akbar ini pun telah disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan kabar gembira, bahwa tahun 2025 merupakan tahun haji akbar yang bertepatan dengan puncak haji pada 6 Juni 2025. Hal ini disampaikan saat memberikan materi pada Bimbingan Ibadah Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu (19/4/2025).

"Bersyukurlah Bapak Ibu sekalian, insya Allah tahun ini adalah haji akbar. Puncak haji kita pada tanggal 6 Juni 2025. Kita lebarannya sama, puasanya sama, kemudian juga haji akbarnya juga sama," ujarnya dikutip Minggu (11/5/2025).

Menurut Menteri Agama, Haji Akbar memiliki keutamaan yang luar biasa berdasarkan hadis Nabi. "Haji Akbar itu dalam hadis Nabi memiliki keutamaan 70 kali lebih utama dibandingkan haji biasa. Jadi kalau Bapak-Ibu haji tahun ini, sama dengan 70 kali haji," tambahnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya penjelasan mengenai Haji Akbar?

Dikutip dari Detik Hikmah, dalam buku Historiografi Haji Indonesia tulisan M. Saleh Putuhena disebutkan bahwa Haji Akbar adalah ibadah haji yang hari wukufnya, 9 Dzulhijjah, bertepatan dengan hari Jumat dan hal ini lebih utama daripada haji biasa.

Allah SWT menjelaskan dalam firman-Nya surah At-Taubah ayat 3:

وَأَذَٰنٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُۥ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya: Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.

Jika merujuk kepada At-Taubah, maka Haji Akbar adalah haji terakhir Rasulullah SAW tahun ke-10 hijriyah. Saat itu, memang hari Arafah jatuh pada hari Jumat.

Lalu, mengutip Tafsir Al-Azhar Jilid 4 karya Hamka, Menurut sebuah hadits yang dirawikan oleh Tirmidzi, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaihi dari Ali bin Abi Thalib bahwa pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang Haji Akbar itu, maka beliau menjawab,

فَقَالَ: يَوْمُ النَّحْرِ

Artinya: "Jalah Hari Nahar."

Menurut hadits yang dirawikan pula Ibnu Abu Aufaa bahwa Rasulullah SAW bersabda,

يَوْمَ الأَضْحَى هَذَا يَوْمُ الحَجَ الأَكْبَرِ

Artinya: "Hari penyembelihan kurban inilah hari Haji Akbar." (HR Ibnu Abu Aufaa)

Keterangan ini menjadi lebih jelas lagi setelah datang sebuah hadits yang dirawikan oleh Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim, Abusy-Syaikh, Ibnu Mardawaihi, dan Abu Nu'aim, diterima dari Abdullah bin Umar,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ يَوْمَ النَّحْرِ بَيْنَ الْجُمَرَاتِ فِي الحِجَّةِ الَّتِي حَجَّ فَقَالَ: أَيُّ يَوْمٍ هَذَا، فَقَالُوا: يَوْمُ النَّحْرِ. قَالَ: هَذَا يَوْمُ الحَجَ الأَكْبَرِ

Artinya: "Bahwasanya Rasulullah SAW berdiri di Hari Nahar di antara ketiga jamrah, pada waktu haji yang beliau hajikan. Maka beliau berkata, 'Hari apakah ini?" Mereka menjawab, "Hari Nahar!" Maka beliau berkata, 'Inilah dia hari Haji Akbar." (HR Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim, Abusy-Syaikh, Ibnu Mardawaihi, dan Abu Nu'aim).

Menilik kedua riwayat itu, teranglah bahwa yang dimaksud dengan hari Haji Akbar, ialah Hari Nahar, hari penyembelihan kurban, yaitu hari kesepuluh di Mina. Sedangkan Quraish Shihab dalam bukunya Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, dalam beberapa kitab tafsir antara Tafsir al-Qurthubi dijelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang Haji Akbar yang disebutkan ayat tersebut.

Dilansir oleh Detik Hikmah, sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan hari haji akbar (al-hajj al-akbar) adalah hari wukuf di 'Arafah, yakni tanggal 9 Dzulhijjah. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i.

Sementara itu, Imam Malik, ath-Thabarî, dan Imam Bukhari berpendapat bahwa hari itu adalah hari penyembelihan kurban di Mina atau, dengan kata lain, tanggal 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha). Seperti terbaca dalam ayat di atas, para ulama mengaitkan "hari haji akbar" dengan aktivitas ibadah haji-wukuf atau penyembelihan kurban.

Jika kita menerima pendapat para ulama di atas, yakni bahwa "hari Haji Akbar" adalah hari wukuf atau hari penyembelihan kurban, maka ini berarti bahwa ibadah haji yang dilaksanakan setiap tahun disebut haji akbar.

Sebab, dalam ibadah haji setiap tahun, pastilah ada hari wukuf dan hari penyembelihan kurban. Bahkan, secara tegas dan gamblang Imam 'Atha' menyatakan bahwa haji akbar adalah haji (kunjungan ke Mekkah) yang disertai dengan kewajiban wukuf di 'Arafah.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Perluas Layanan Bullion Bank, BSI Siapkan 50 Cabang ATM Emas

Next Article Kemenag: Hasil Seleksi Petugas Haji 2025 Diumumkan Bulan Depan

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |