Hati-Hati Lagi Marak! Jual Motor COD Malah Lenyap, Begini Modusnya

1 day ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Melakukan pembelian kendaraan dengan cara transaksi langsung atau cash on delivery (COD) harus lebih berhati-hati, pasalnya banyak modus pencurian yang terjadi lewat modus seperti ini.

Modus penipu sebagai pembeli mulanya mengajak bertemu dengan penjual, setelah bertemu keduanya membicarakan kondisi motor atau mobil dan mengecek setiap detilnya. Sekilas tidak ada yang aneh dan ini memang bagian dari proses jual beli.

Namun setelah penjual merasa semua proses berjalan dengan semestinya, ada momen dimana penjual merasa 'hanyut' dengan permainan si penipu ini, modusnya dengan mencoba test Drive motornya namun tidak pernah kembali.

"Pada saat pelapor dan terlapor mengendarai sepeda motor, terlapor memainkan sepeda motor seolah ada yang rusak, kemudian terlapor turun dan pelapor ikut turun. Lalu terlapor menyalakan kembali sepeda motor dan pada saat pelapor lengah orang tersebut langsung membawa kabur sepeda motor milik pelapor," sebut kata Kepala Unit 4 Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky Nugroho dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

Pengunjung melihat motor yang di jual di Dealer motor di Kawasan Rawa Bebek, Jakarta, Rabu (16/1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan aturan uang muka (DP) 0% multifinance pada bulan ini. Multifinance yang ingin memberikan DP 0%, Multifinance harus memiliki non performing finance (NPF) multifinance di bawah 1%. dengan peringkat tingkat kesehatan, sehat.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Penjualan kendaraan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pengunjung melihat motor yang di jual di Dealer motor di Kawasan Rawa Bebek, Jakarta, Rabu (16/1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan aturan uang muka (DP) 0% multifinance pada bulan ini. Multifinance yang ingin memberikan DP 0%, Multifinance harus memiliki non performing finance (NPF) multifinance di bawah 1%. dengan peringkat tingkat kesehatan, sehat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ternyata pelaku sudah melakukan aksi ini berkali-kali. Karenanya penjual tidak sadar telah tertipu dengan cara ini. Pelaku pun lihai dalam meninggalkan penjual dengan modus tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan modus COD di Depok, Jawa Barat.

"Pelaku berinisial J (34) ditangkap pada hari Rabu (9/4) di Jalan HSapri RT/RW 2/3, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat," kata Aditya.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun karen dikenakan Pasal 363 KUHP. Pelaku kini telah diamankan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


(fys/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kebijakan Dagang Trump Ancam Produsen Otomotif Jepang Cs

Next Article Video : Penjualan Motor di RI Tembus 5,9 Juta Unit

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |