Heboh Isu BBM Oplosan, Begini Kata Ahok

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat suara perihal isu Bahan Bakar Minyak (BBM) "oplosan" yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Isu ini masih terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding Pertamina, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ahok mengatakan, jika memang ada kegiatan pengoplosan BBM, seharusnya kendaraan-kendaraan yang menenggak BBM bensin RON 92 atau Pertamax tersebut kerap bermasalah. Namun nyatanya, kendaraan-kendaraan tak ada yang mengalami masalah karena kualitas BBM.

"Kalau pengoplosan, otomatis (pemilik) kendaraan-kendaraan akan protes dong, kendaraan kita macet dong rasanya," ungkapnya saat diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung RI, di Kantor Pusat Kejagung RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Asal tahu saja, Ahok sendiri diperiksa bersama beberapa saksi lainnya yang berlangsung hampir 10 jam lamanya.

Yang pasti, Ahok menegaskan dirinya tidak dimintai keterangan perihal BBM oplosan oleh Kejagung RI saat dirinya diperiksa.

"Kalau pengoplosan, saya kira itu, saat disini penyidik nggak pernah tanya itu," tekannya.

Sayangnya, Ahok tidak memberikan keterangan lebih lanjut perihal BBM oplosan yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, lantaran proses penyidikan oleh Kejagung RI hingga saat ini masih berlangsung.

"Bukan itu, ini yang lebih dalam kalau pengoplosan langsung ketahuan konsumen ini memang ada soal sesuatu yang saya nggak bisa ngomong nanti di sidang pasti penyidik akan ngasih lihat. tapi ya saya kaget itu lebih dalam yang saya kira di kulit," tandasnya.

Adapun dalam pemeriksaannya sebagai saksi, Ahok hanya menyampaikan perihal yang dia ketahui. Pada dasarnya, Ahok hanya ingin memberikan seputar data yang dia ketahui.

Sebagaimana diketahui, Ahok diperiksa sebagai saksi di Kejagung sejak pukul 08.45 WIB hingga lewat pukul 18.00 WIB pada Kamis (13/3/2025).

Hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di mana enam orang di antaranya merupakan petinggi di Subholding Pertamina dan tiga orang lainnya dari perusahaan swasta.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Ahok Jadi Saksi Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: Sampaikan Hal Ini

Next Article Jadi Saksi Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ahok Ungkap Hal Ini..

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |