Impor Migas Dikecualikan dari Tarif Perang Dagang Trump Terbaru

21 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja mengumumkan tarif dagang terbaru pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat. Adapun Impor minyak, gas, dan produk olahan dibebaskan dari tarif baru, berdasarkan pernyataan Gedung Putih.

Melansir Reuters, Kamis (3/4/2025), pengecualian ini akan melegakan industri minyak AS, yang telah menyatakan kekhawatiran bahwa pungutan baru dapat mengganggu arus dan menaikkan biaya untuk segala hal mulai dari minyak mentah Kanada yang melayani kilang Midwest hingga kargo bensin dan solar Eropa ke pesisir timur.

Trump mengumumkan bahwa ia akan mengenakan tarif dasar 10% pada semua impor ke Amerika Serikat dan bea yang lebih tinggi pada puluhan mitra dagang terbesar AS.

Namun, proteksi perdagangan tersebut tidak berlaku untuk impor energi. Baik dari Kanada, Meksiko, dan impor energi dari negara lainnya.

Kanada dan Meksiko adalah dua sumber minyak mentah impor terbesar ke Amerika Serikat, sementara Eropa merupakan sumber bahan bakar impor yang signifikan ke Pantai Timur AS, yang kekurangan kilang minyak.

Perlu diketahui, dalam sebuah video, Trump menunjukkan sebuah papan berisi deretan negara-negara yang ia kenakan tarif baru. Awalnya ia menyebut China dan Uni Eropa di urutan awal dengan 34% dan 29%.

Kemudian ia menyebut Vietnam, Taiwan dan Jepang serta India. Setelahnya ia baru menyebut Indonesia, Malaysia dan Kamboja secara bersamaan.

"Indonesia, Malaysia, Kamboja... Oh coba lihat Kamboja 98%, kita akan membawanya ke 49%. Mereka mengambil keuntungan dari Amerika Serikat," tambahnya.

Indonesia sendiri dikenakan tarif dagang 32% oleh Presiden Trump.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Gak Cuma China-Kanada, Tarif Balasan Trump Sasar Semua Negara

Next Article Perang Dagang AS-China: Trump Sudah Kalah di 'Singapura Amerika Latin'

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |