Jakarta, CNBC Indonesia - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda sektor manufaktur RI. Terdapat dua pabrik sepatu yang memasok untuk brand internasional yaitu Nike telah melakukan PHK atas ribuan pekerjanya. Kedua pabrik tersebut berada di Kabupaten Tangerang, Banten.
Antara lain, PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh Indonesia. Kabarnya, PT Adis Dimension Footwear melakukan PHK terhadap sekitar 1.500 orang pekerja, sedangkan PT Victory Ching Luh memangkas sekitar 2.000 karyawannya.
Mengutip situs resmi, pabrik PT Victory Chingluh Indonesia yang berlokasi di Pasar Kemis, Tangerang, Banten ini memproduksi untuk Nike.
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) Yoseph Billie Dosiwoda membenarkan kabar PHK massal tersebut. PHK, kata dia, adalah langkah yang dihindari perusahaan. Apalagi, di awal tahun seperti ini, penyerapan tenaga kerja berkontribusi penting bagi perekonomian Indonesia.
"Informasi ini benar adanya, setelah berkomunikasi dengan Public Affair pihak Nike. Kami dari asosiasi prihatin atas keadaan ini. Di mana teman-teman anggota berusaha stabil agar tidak terjadi PHK," katanya kepada CNBC Indonesia, Sabtu (8/3/2025).
"Kedua perusahaan telah melakukan tanggung jawabnya dan memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apa yang menjadi hak pekerja yang telah di-PHK," sambung Billie.
Billie menjelaskan, PHK telah dilakukan bertahap sejak November 2024.
"Ini terjadi karena mengalami order yang tidak menentu dan bahkan cenderung turun. Serta tidak imbang dengan biaya produksi sebagai perusahaan di kawasan berikat yang khusus melakukan ekspor ke luar negeri (internasional)," sebutnya.
"Kondisi ini terpaksa dilakukan sebagai jalan yang ditempuh perusahaan karena tingginya biaya upah sektoral dan UMR di tengah order yang turun. Tidak mungkin pekerja dibayar tanpa ada proses produksi," ungkap Billie.
APRISINDO, lanjutnya, juga menerima keluhan dari perusahaan alas kaki/ sepatu yang anggotanya, terkait regulasi upah yang berbeda-beda dan mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Akibatnya, kata dia, perusahaan tidak mampu membayar di kondisi order yang tidak menentu.
"Kami berharap ini menjadi perhatian pemerintah, terutama Kementerian Tenaga Kerja dan Disnaker Provinsi dalam memperbaiki dan menerapkan regulasi pengupahan yang win-win solution, saling menguntungkan agar tidak terjadi PHK dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif di wilayah ini," tukasnya.
Billie memastikan, hingga saat ini, kedua perusahaan itu tidak menutup operasional produksinya.
"Sampai saat ini kedua pabrik tersebut tidak tutup, masih sebatas pengurangan pekerja dengan PHK yang diatasi pihak perusahaan," katanya.
(wur)
Saksikan video di bawah ini: