Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan SK pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan tetap berjalan.
Kepala BKN, Zudan Arif menjelaskan pihaknya menargetkan usul penerapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara untuk penetapan nomor induk PPPK paling lambat 30 November 2025.
"Proses pengangkatan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan nomor induknya akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan," ujar Zudan dalam keterangan resmi dikutip Senin (10/3/2025).
Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.
Adapun CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi TMT 1 Oktober 2025. Untuk keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.
Sementara itu, untuk peserta yang lolos PPPK akan diangkat menjadi PPPK TMT pada 1 Maret 2026 dan keputusan pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.
"Bagi pelamar PPPK yang pada tahun 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan perjanjian kerja selama satu tahun," ujarnya.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ramai! Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS 2024
Next Article Siap-Siap! PPPK 2024 Tahap II Segera Dibuka Bulan Ini