loading...
Ratusan warga Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang juga merupakan nasabah Koperasi Tempat Pelayanan Simpan Pinjam (TPSP), menggelar unjuk rasa di Balai Desa Gading, Senin (10/3/2025) siang. FOTO/SHOLAHUDIN
MOJOKERTO - Ratusan warga Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang juga merupakan nasabah Koperasi Tempat Pelayanan Simpan Pinjam (TPSP), menggelar unjuk rasa di Balai Desa Gading, Senin (10/3/2025) siang. Mereka menuntut agar uang tabungan mereka yang total mencapai sekitar Rp2 miliar segera dicairkan, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
Aksi demo ini melibatkan sejumlah ibu rumah tangga beserta anak-anak yang membawa poster bertuliskan tuntutan agar koperasi segera mencairkan uang mereka. Para peserta aksi tampak sangat emosional, dengan sebagian dari mereka membacakan sholawat dan berdoa, berharap dana mereka dapat segera cair. Tidak sedikit ibu-ibu yang terlihat meneteskan air mata, mengungkapkan betapa besar kebutuhan mereka untuk mempersiapkan hari raya.
Sebagian besar nasabah yang ikut dalam aksi adalah warga setempat yang menabung dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Total ada sekitar 152 nasabah yang ikut menuntut hak mereka, dengan jumlah uang yang terlibat diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar dan Rp2 miliar.
Salah satu nasabah, Wury, menjelaskan, ia dan banyak warga lainnya mulai mengalami kesulitan sejak awal 2025. Uang tabungan mereka yang sebelumnya bisa diakses, kini sulit untuk dicairkan.
"Kami tahunya pada 1 Januari 2025, tapi ternyata sudah kisruh sejak awal-awal pemilu, kami tahunya ini baru sekarang, baru bocor sekarang," kata Wuri di sela aksinya, Senin (10/3/2025).
Koperasi yang melayani para nasabah ini berpusat di sebuah rumah dekat Balai Desa Gading dan dikelola oleh tiga orang: Samuji, seorang perangkat desa; Lilik, seorang guru di MI Gading; dan Isnan, warga Desa Plosobleberan, yang menjabat sebagai ketua koperasi.
Namun, setelah melakukan pertemuan antara warga dan pengurus koperasi, tidak ada kejelasan mengenai pencairan uang. Ratusan warga yang hadir merasa kecewa karena uang mereka belum juga dicairkan.
Menanggapi hal ini, Arif Sugeng Winarko, kuasa hukum dari dua pengurus koperasi, mengatakan bahwa jika masalah ini berlarut-larut, mereka akan melanjutkan ke jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto.
Dengan keadaan yang semakin memanas, warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar mereka bisa menggunakan tabungan mereka untuk kebutuhan Hari Raya.
(abd)