Kapolres Ngada Sewa Anak Lewat Teman Kencan dari MiChat

10 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 12 Mar 2025 08:13 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memesan anak perempuan di bawah umur melalui seorang teman perempuan berinisial F.

"Yang bersangkutan (AKBP Fajar) mengorder (korban) melalui seorang wanita, perempuan yang bernama F," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolda NTT, Selasa (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Patar, korban yang diduga dicabuli oleh AKBP Fajar pada 11 Juni 2024 lalu di kamar salah satu hotel di Kota Kupang itu diorder melalui perempuan berinisial F.

Dia mengungkapkan F ini sebagai orang yang diminta oleh AKBP Fajar mencari anak-anak untuk dibawa ke kamar hotel yang ditempati Fajar.

Pesanan AKBP Fajar tersebut disanggupi oleh F dengan imbalan bayaran sebesar Rp3 juta yang dibayar secara tunai.

"Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024. Dapat order tersebut dan dibayar atau diberi imbalan 3 juta," ujarnya.

Patar mengatakan sebelum dibawa ke kamar hotel, korban terlebih dahulu diajak jalan-jalan oleh Fajar dan perempuan berinisial F.

"Untuk korban hanya dibawa main-main, jalan-jalan, bawa makan," ucapnya.

Menurut Patar, perempuan berinisial F telah diperiksa oleh penyidik di Unit PPA Direskrimum Polda NTT.

"Perempuan berinisial F sudah diperiksa," ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, Fajar berkenalan dengan perempuan berinisial F dari aplikasi MiChat. F juga pernah dibayar untuk melayaninya.

Dari situlah Fajar dan perempuan berinisial F berkenalan, hingga diminta untuk mencari anak perempuan.

Sebelumnya Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ditangkap tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur pada Kamis (20/2).

Dari hasil tes urine, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selain itu, dari hasil penyelidikan, Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

(fra/fra/ely)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |