Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Dokter AYP Dicecar 50 Pertanyaan

3 hours ago 3

loading...

Polresta Malang memeriksa dokter AYP, terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di RS Persada Malang. FOTO/AVIRISTA MIDAADA

JAKARTA - Polresta Malang memeriksa dokter AYP, terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di RS Persada Malang. Total 50 pertanyaan diajukan kepada Dokter AYP selama 8 jam pemeriksaan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, Dokter AYP diperiksa pada Selasa (29/4/2025). Keterangan dari Dokter AYP telah diproses oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Hari Selasa yang bersangkutan datang jam 3 sore, laksanakan pemeriksaan oleh unit PPA sampai jam 23.00, terkait materi pemeriksaan tentang keberadaan dan status yang bersangkutan di rumah sakit swasta yang ada di Kota Malang," kata Ipda Yudi Risdiyanto saat ditemui di Polresta Malang Kota, Kamis (1/5/2025).

Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka atau menaikkan kasus pelaporan pelecehan seksual oknum dokter ke penyidikan. Sebab polisi masih memeriksa dan mengumpulkan barang bukti yang ada, termasuk menganalisa rekaman kamera CCTV, sebelum melaksanakan gelar perkara. Namun ia tak bersedia menjelaskan secara detailnya.

"Tetap kita mengumpulkan semua keterangan, maupun barang bukti, apa yang dipersangkakan pelapor ke terlapor, akan kita tanyakan ke terlapor. Secara detail mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan, kami akan jelaskan pada rilis lengkap yang akan dilakukan oleh unit PPA Polresta," jelasnya.

Bila diperlukan dan masih dibutuhkan, dokter AYP tak menutup kemungkinan akan diperiksa kembali, jika ada yang kurang pada pemeriksaan pertama lalu. Namun hal itu disesuaikan dengan kebutuhan tim dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Apabila berkas itu sudah lengkap, secara otomatis kita akan ajukan ke kejaksaan atau JPU. Kami akan jelaskan pada rilis lengkap yang akan dilakukan oleh unit PPA Polresta," kataya.

Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang muncul berkat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh Dokter berinisial AYP.

Perlakuan itu diterimanya ketika QAR menjalani rawat inap pada 26 - 28 September 2022 di RS Persada Malang. QAR sendiri sudah laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat 18 April 2025 lalu didampingi tim kuasa hukumnya.

Sementara korban kedua yakni ADE (30) juga ikut berbicara dan muncul, kemudian melaporkan kejadian itu ke PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Selasa (22/4/2025). Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani laporan dari kedua wanita itu, terkait tuduhan pelecehan seksual ke AYP.

(abd)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |