Kasus MinyaKita 'Disunat', Kemendag Sudah Temukan Pelanggarannya

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap temuan terbaru soal kecurangan dalam pengemasan Minyakita. Minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah yang seharusnya berisi penuh 1 liter ternyata volumenya berkurang, hanya sekitar 750 hingga 800 mililiter (ml). Sehingga, ada selisih ratusan mililiter yang bisa merugikan konsumen.


Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap PT AEGA pada 6-7 Maret 2025. Namun, saat ditelusuri, pabrik perusahaan ini sudah berpindah dari Depok ke Karawang.


"Ada beberapa berita viral di media sosial tentang Minyakita yang volumenya kurang dari 1 liter. Saat kami periksa di lapangan, ternyata hanya sekitar 750 ml. Sebenarnya, pada 6 dan 7 Maret, kami sudah melakukan pengawasan. Kami lacak pabriknya di Depok, tapi ternyata sudah pindah ke Karawang," ungkap Moga dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/3/2025).


Moga menegaskan bahwa Kemendag tengah menindaklanjuti kasus ini di pabrik barunya yang berlokasi di Karawang. Ia pun menjelaskan, dalam proses pengawasan, sanksi tidak bisa langsung dijatuhkan kepada pelaku usaha, tetapi harus melalui tahapan seperti gelar perkara, klarifikasi, dan pengumpulan barang bukti.


"Kami sudah menemukan pelanggarannya, dan prosesnya sedang berjalan. Pengawasan tidak bisa serta-merta disertai sanksi, harus ada klarifikasi dan bukti. Hari ini tim kami akan menindaklanjutinya," katanya.


Adapun kasus serupa sebelumnya juga pernah menjerat PT NNI, yang bahkan beroperasi tanpa izin edar dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Mengenai perkembangan kasus PT NNI, Moga memastikan perusahaan tersebut sudah ditutup dan kini dalam proses hukum di Bareskrim Polri.


"NNI sudah tutup, kan. Memang sejak awal mereka tidak punya izin, jadi sekarang sudah ditutup. Kami periksa izin edarnya, izin halalnya, dan semuanya tidak ada," pungkas Moga.


(hoi/hoi)

Saksikan video di bawah ini:

Mendag Ajak Produsen Naikkan Produksi Minyakita Hingga 2 Kali Lipat

Next Article Kemendag Pede Harga Minyakita Turun ke HET Sebelum Puasa, Ini Jurusnya

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |