Kejagung Minta Warga Tak Tinggalkan Pertamina Buntut Kasus Korupsi

5 days ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah meminta masyarakat tidak meninggalkan Pertamina buntut kasus korupsi tata kelola minyak yang sedang diusut.

Febrie mengatakan masyarakat juga tidak perlu khawatir membeli produk Pertamina. Kejagung, kata dia, telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan produk yang beredar saat ini sudah sesuai standar.

"Jangan khawatir untuk pembelian produk di Pertamina, karena kita juga koordinasi ke Pertamina dan ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji produk pertamax dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat itu sudah memenuhi standar," kata Febrie usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan kelangsungan bisnis Pertamina harus tetap dijaga. Apalagi, menjelang masa mudik yang membutuhkan ketersediaan BBM cukup besar.

"Ini Pertamina menjadi kebanggaan kita semua, sehingga kita tetap harus menjaga bagaimana Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik dan ini juga menjelang hari raya, arus mudik, tentunya nanti menggunakan kebutuhan yang cukup besar," kata dia.

"Maka kami pastikan, kami sudah meminta untuk Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya dan saya dengar itu sudah dilakukan. Kepada masyarakat kami imbau jangan tinggalkan Pertamina," imbuh Febrie.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

PT Pertamina (Persero) sebelumnya telah membantah Pertamax merupakan BBM hasil oplosan.

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan Pertamax tetap sesuai standar, yaitu RON 92, dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Ditjen Migas.

Fadjar menyebut Kementerian ESDM juga terus mengawasi mutu BBM dengan cara melakukan uji sampel BBM dari berbagai SPBU secara periodik.

Ia menerangkan ada perbedaan signifikan antara oplosan dengan blending BBM. Oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan, sedangkan blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar.

"Blending dimaksud adalah proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya," imbuhnya.

Fadjar mencontohkan Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90.

Dengan demikian, Fadjar mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terkait mutu BBM Pertamina

"Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis.

(gil/yoa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |