Keluarga Kenzha Ezra Laporkan Kapolres Jakarta Timur ke Propam

8 hours ago 4

loading...

Ayah Kenzha Ezra Walewangko, Eben Happy Walewengko (kiri) didampingi kuasa hukum. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Keluarga mahasiswa Universitas Kristen Indonesia ( UKI ) Kenzha Ezra Walewangko melaporkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly beserta jajarannya ke Propam Polri. Langkah hukum tersebut ditempuh buntut penghentian kasus kematian Kenzha.

Adapun laporan itu diterima Propam Polri dengan nomor SPSP2/001832/IV/2025/BAGYANDUAN. “Kami melaporkan Kapolres Jakarta Timur, Kasat Serse Polres Jakarta Timur, dan juga penyidik-penyidik perkara yang menangani kasus tewasnya Kenzha diduga di Kampus Universitas Kristen Indonesia di Jakarta Timur yang hingga saat ini tidak jelas penanganannya, dan terkesan sangat tidak profesional,” kata tim kuasa hukum keluarga Kenzha, Manotar Tampubolon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Manotar menilai, selama penyelidikan terkait kasus tersebut tidak transparan terhadap pihak keluarga. Selain itu, keluarga juga tidak terima bahwa kematian korban lantaran pengaruh alkohol.

“Terlalu gampang mengatakan bahwasannya kematian Kenzha itu adalah akibat dari minuman keras atau alkohol,” ujar dia.

Selain itu, dia menilai ada beberapa saksi kunci yang hingga saat ini belum diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Timur. Padahal, mereka ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat kejadian.

“Akan tetapi pihak Polres Jakarta Timur atau penyidik di sana tidak memanggil mereka. Ada apa? Artinya di sana ada indikasi mau mengaburkan perkara, kan seperti itu,” ungkapnya.

Penyelidikan Dihentikan

Polres Metro Jakarta Timur telah menghentikan penyelidikan terhadap kasus kematian mahasiswa UKI tersebut. Adapun, penyelidikan dihentikan lantaran kasus kematian korban bukan merupakan tindak pidana.

"Dengan alasan bahwa peristiwa tersebut yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Untuk itu penyelidikan akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Sementara itu, dokter forensik juga memberi penjelasan soal penyebab kematian Kenzha. Dia menyebut Kenzha dalam kondisi terpengaruh alkohol saat peristiwa terjadi.

"Korban tersebut di dalam pengaruh alkohol yang sangat besar jadi dia tidak bisa bangun secara seperti orang kalau tidak dalam kondisi pengaruh alkohol tinggi. Jadi makanya saya pikir meninggalnya adalah karena mekanisme dia susah bernapas pada saat dia posisi terjatuh," ungkap Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati.

(rca)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |