Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan

5 days ago 6

loading...

Rahman Yasin, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Pendidikan Anak Bangsa Jakarta. Foto/Dok.Pribadi

Rahman Yasin
Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Pendidikan Anak Bangsa Jakarta

PERTAMA kali dalam sejarah bangsa Indonesia di mana pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah baik tingkat provinsi, dan kabupaten/kota digelar secara bersamaan, serentak dan di tempat yang sama. Sebanyak 961 kepala daerah seluruh Indonesia dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025).

Dalam sambutan presiden Prabowo Subianto mengatakan, “Saudara-saudara, hari ini merupakan momen bersejarah. Pertama kali di negara kita, kita lantik 33 Gubernur, 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 363 Wakil Bupati, dan 85 Wali Kota serta 85 Wakil Wali Kota dengan total 961 kepala daerah” dari 481 daerah di Indonesia yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Pelantikan kepala daerah itu didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka pelantikan kepala daerah tersebut dilakukan secara serentak.

Pelantikan pejabat negara hasil penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini merupakan agenda rutin kenegaraan lima tahunan. Di mana sebelumnya sudah diselenggarakan juga pelantikan anggota DPR RI dan anggota DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Pemilu Serentak tingkat nasional adalah pemilihan calon anggota legislatif yang telah lebih dahulu dilantik pada Hari Selasa (1/10/2024). Kita tahu sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029 yang dilantik di ruang paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR RI Jakarta. Sedangkan pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah dilakukan di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta (20/10/2024).

Pemerintah dan DPR bersepakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan KPU, Bawaslu, DKPP pada Senin (03/2/2025) mengenai pelantikan kepala daerah. Pelantikan Kepala Daerah terpilih Pilkada serentak 2024 dilaksanakan pada Hari Kamis, (20/2/2025) di Istana Negara.

Pelantikan ini sekaligus mengakhiri berbagai polemik tentang ditunda tidaknya pelaskanaan pelantikan Kepala Daerah dimaksud. Pro dan kontra dalam dinamika demokrasi merupakan hal yang lumrah karena masyarakat Indonesia yang kian dewasa dan matang dalam berdemokrasi.

Jenis dan Tahap Pelaksanaan Pemilu 2024

Pemilu dan Pilkada Nasional Serentak yang diselenggarakan 2024 telah kita lewati dengan berbagai dinamika yang relatif kondusif. Pada 2024 ada tujuh jenis Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan dalam dua tahap.

Tahap pertama terdiri dari 3 (tiga) jenis penyelenggaraan Pemilu Serentak Nasional yang dilaksanakan pada Hari Rabu, (14/2/2024). Tahap kedua adalah Pilkada yang terdiri dari 4 (empat) jenis Pemilu yang dikategorikan dalam Pilkada tingkat lokal.

Pemilu yang diselenggarakan pada (24/2/2024) adalah rangkaian Pemilu tingkat pusat untuk memilih pertama, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR); kedua, memilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD); dan ketiga, memilih calon Presiden dan Wakil Presiden.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |