Kesetaraan Gender dalam Ber-KB

4 hours ago 2

loading...

Muktiani Asrie Suryaningrum. Foto/Istimewa

Muktiani Asrie Suryaningrum, S.Sos., MPH
Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya BKKBN
Pengurus Pusat Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (Indonesian Demographer Association/IPADI) dan Pengurus Pusat Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI)

CAPAIAN pembangunan kependudukan Indonesia saat ini ditandai dengan keberhasilan pengendalian kuantitas penduduk yang sangat baik. Berdasarkan hasil Long Form SP2020, tercatat bahwa Angka Kelahiran Total/Total Fertility Rate (TFR) Indonesia sebesar 2,18 yang mendekati angka Replacement Level (2,1). Keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan penduduk sudah diakui dunia. Ini ditandai dengan penghargaan bidang Kependudukan dari United Nations Population Fund (UNFPA) atau Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pengendalian penduduk tak terlepas dari Program Keluarga Berecana (KB) yang berdampak pada penurunan fertilitas.

Penurunan TFR memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk dapat memanfaatkan pembangunan di Indonesia secara optimum. Angka kelahiran yang terus menurun memberikan pengaruh penurunan angka kematian ibu, penurunan angka kematian bayi serta menekan laju pertumbuhan penduduk. Pentingnya perencanaan dalam berkeluarga salah satunya menentukan jumlah anak serta jarak kelahiran setiap anak. Perencanaan ini bertujuan agar pasangan suami istri lebih siap baik secara mental maupun finansial sehingga masa depan anak-anaknya akan lebih baik.

Beban keluarga yang sedikit karena jumlah anak yang sedikit untuk setiap keluarga memungkinkan setiap orangtua untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak-anak. Beriringan dengan hal tersebut, pemerintah juga dapat fokus pada program-program peningkatan kualitas penduduk seperti peningkatan pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan. Resonansi upaya dari tiap keluarga dan juga program-program pemerintah dapat mempercepat untuk cita-cita mewujudkan penduduk berkualitas yang unggul dan berdaya saing dapat tercipta dengan baik.

Baca Juga

Islam Sangat Suka Banyaknya Keturunan, namun Mendorong Keluarga Berencana

Melalui penggunaan kontrasepsi , Indonesia berhasil menurunkan angka rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa reproduksi. Berbicara program KB tentunya terkait dengan alat kontrasepsi. Masih banyak anggapan bahwa perempuan sebagai penanggung jawab atas reproduksinya. Ini dapat dikatakan juga bahwa ledakan penduduk yang terjadi seolah-olah menjadi masalah perempuan. Jadi masalah ledakan penduduk menjadi beban yang harus ditanggung perempuan untuk menanggulangi. Padahal terdapat jenis kontrasepsi untuk laki-laki dan perempuan.

Jika ditilik, ada beberapa penggunaan metode kontrasepsi modern, untuk wanita ada pil, suntik, susuk KB/implan/Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK), IUD/Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), metode operasi wanita (MOW) atau tubektomi. Sedangkan pria ada metode operasi pria (MOP) atau vasektomi dan kondom. Selain itu juga terdapat kontrasepsi alami yaitu Metode Amenore Laktasi (MAL) atau metode kontrasepsi tradisional yaitu kalender/pantang berkala, abstinensi, senggama terputus, jamu, atau lainnya.

Dalam pemilihan jenis kontrasepsi atau keikutsertaan dalam program keluarga berencana seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara suami dan istri, karena penggunaan kontrasepsi merupakan kebutuhan bersama antara keduanya. Sebagai satu keluarga yang utuh laki-laki dan perempuan harus mengambil keputusan dan tanggung jawab atas kesehatan reproduksinya. Dengan kata lain hak dan kewajiban suami istri untuk mengikuti keluarga berencana adalah sama. Tidak menimbulkan diskriminasi dan ketimpangan peran serta tanggung jawab dalam keluarga.

Berdiskusi dengan pasangan dan keluarga setidaknya mendapatkan gambaran atau pilihan sementara mengenai kontrasepsi yang akan digunakan sesuai dengan pengalaman keluarga dan disesuaikan dengan kondisi kesehatan. Perlunya diskusi antara suami dan istri untuk mempertimbangkan siapa yang akan menggunakan alat kontrasepsi. Ini tentunya juga harus dilakukan konsultasi kepada ahlinya baik dokter kandungan maupun bidan. Jika pilihannya jatuh pada perempuan yang akan menggunakan alat kontrasepsi, maka langkah selanjutnya menentukan metode kontrasepsi yang akan digunakan.

Konsultasi dengan dokter spesialis kandungan, bidan atau pelayanan keluarga berencana diharapkan dapat memberikan informasi tentang metode kontrasepsi yang tersedia. Bagaimana cara kerja setiap alat kontrasepsi dan efek samping yang akan ditimbulkan dari setiap alat kontrasepsi dapat diperoleh. Dokter spesialis kandungan, bidan atau pelayanan keluarga berencana lebih memahami dan memiliki pengetahuan yang banyak, sehingga dapat memudahkan setiap pasangan yang akan menggunakan alat kontrasepsi tanpa kebingungan dan takut kesakitan.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |