loading...
Polda Jateng menggerebek Mansion Karaoke Semarang, Jumat (28/2/2025). Foto: Eka Setiawan
SEMARANG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng memeriksa Bambang Raya Saputra (BR), politisi sekaligus pengusaha terkait kasus penyediaan jasa striptis dan dugaan prostitusi di Mansion Executive Karaoke, Kota Semarang. Bambang Raya diketahui Ketua Partai Hanura Jateng.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, BR memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, BR mangkir dari panggilan penyidik saat dilayangkan panggilan pertama.
“Kemarin datang sampai hari ini statusnya (BR) masih saksi,” ujar Dwi, Kamis (10/4/2025).
Saat ini, penyidik masih mempelajari hasil pemeriksaan BR. “Untuk panggilan selanjutnya penyidik sedang mendalami dulu hasil pemeriksaannya. Nanti perkembangannya bagaimana akan disampaikan,” katanya.
BR dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi. BR adalah pemilik tempat usaha yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Mugassari, Kota Semarang itu.
BR dimintai keterangan setelah penyidik menduga kuat dia mengetahui adanya aktivitas pornografi di tempat usaha karaoke miliknya. “Sampai saat ini tersangka masih satu orang, yang perempuan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Mansion Executive Karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang digerebek Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (28/2/2025).
Penggerebekan dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dan Kasubdit IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Agus Sembiring.
Tempat karaoke kemudian dipasang garis polisi. Sejumlah bukti dibawa penyidik, termasuk saat itu belasan wanita penghibur dibawa ke Polda Jateng.
(jon)