loading...
KPK menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025). Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Lokasi kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu berada di Bandung.
Terkait penggeledahan tersebut, dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Kendati begitu, Tessa belum bisa menjelaskan lebih detail terkait giat tersebut.
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi di Bank Jawa barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo kepada wartawan Rabu (5/3/2025).
Setyo belum menjelaskan secara rinci terkait siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Dia menuturkan, perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ujarnya.
(shf)