KPK Sita Deposito Rp70 Miliar saat Penggeledahan Kasus BJB, Ridwan Kamil: Bukan Milik Kami

3 hours ago 1

loading...

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyatakan deposito Rp70 miliar yang disita KPK saat penggeledahan beberapa waktu lalu bukan miliknya. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB . Hasilnya KPK menyita deposito Rp70 miliar.

Terkait itu, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengatakan, deposito yang disita bukan miliknya. "Deposito itu bukan milik kami," ujarnya, Selasa (18/3/2025).

Selama penggeledahan tidak ada deposito miliknya yang disita tim penyidik KPK. "Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi yakni kediaman Ridwan Kamil.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan, dari belasan lokasi yang digeledah pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari kendaraan hingga uang puluhan miliar.

"Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).

KPK juga menyita sejumlah aset seperti tanah dan bangunan. Namun, jumlah dan lokasinya tidak didetailkan. Barang yang disita bukan hanya dari rumah Ridwan Kamil, tapi dari seluruh tempat yang digeledah.

"Kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat, jadi saya tidak bisa mendetailkan," ucapnya.

(jon)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |