KPK Terbitkan Sprindik Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

5 days ago 7

CNN Indonesia

Rabu, 05 Mar 2025 17:16 WIB

KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perihal kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perihal kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5).

Perihal kabar Aparat Penegak Hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi," ujar Setyo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus Bank BJB ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," tutup jenderal polisi bintang tiga ini.

(gil/ryn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |