Liputan6.com, Jakarta - Belum optimalnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan di Aceh masih menjadi "existing issue" yang perlu untuk terus diadvokasi.
Selama ini, kata peneliti Setara Institute Sayyidatul Insiyah, ruang yang menjembatani aspirasi kelompok rentan kepada negara masih sempit dan terbatas, sehingga aspirasi kebutuhan kelompok rentan belum tersalurkan dengan baik.
"Di satu sisi, komunikasi strategis sebagai pendekatan dalam penyaluran aspirasi masih belum optimal. Kemampuan melakukan kampanye yang inklusif dan advokasi kebijakan yang berdampak menjadi pilar yang sangat penting untuk memastikan isu-isu kelompok rentan didengar, dipertimbangkan, dan diintegrasikan dalam pembangunan daerah," jelas Sisy, panggilan akrab Sayyidatul Insiyah dalam rilisnya, Senin (18/11/2024).
Atas kebutuhan tersebut, Setara Institute bekerja sama dengan Koalisi ASPIRASI Aceh menyelenggarakan workshop bertajuk, “Komunikasi Strategis untuk Peningkatan Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi” selama 2 hari pada 16-17 November 2024.
Kegiatan yang diikuti oleh Koalisi ASPIRASI Aceh dan beberapa organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada isu-isu kelompok rentan seperti perempuan, disabilitas, minoritas agama/kepercayaan ini dimaksudkan secara spesifik untuk membekali para peserta dengan keterampilan praktis dalam membuat konten kampanye digital dan menyusun kertas kebijakan sebagai bahan advokasi di ruang-ruang publik dan/atau advokasi kebijakan yang menyasar pada pemerintah.
Selain itu, kata Sisy, workshop juga dimaksudkan sebagai forum konsolidasi sebelum pelaksanaan "Duek Pikee" bertajuk, “Merancang Demokrasi Inklusif: Menguatkan Suara Kelompok Rentan di Aceh” yang akan dilaksanakan pada Kamis, 21 November 2024 dengan mempertemukan para calon gubernur dengan Koalisi ASPIRASI Aceh dan masyarakat Aceh secara umum.
Momentum Produktif
Ihan Nurdin dari Koalisi ASPIRASI menambahkan, tidak hanya forum yang inklusif karena keteribatan aktif kelompok disabilitas dalam setiap sesi, workshop bertajuk “Komunikasi Strategis untuk Peningkatan Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi” tersebut juga menjadi momentum yang produktif dengan dihasilkannya 4 konten kampanye dan draf rumusan kertas kebijakan tentang usulan langkah-langkah dalam memperkuat komitmen pemenuhan dan perlindungan hak-hak kelompok rentan.
Yakni, urai Ihan, pertama pemerintah memastikan tersedianya akses dan prasarana yang inklusif bagi penyandang disabilitas dalam momen Pilkada 2024.
Kedua, kata Ihan, pemerintah dapat memberikan ruang dan kesempatan kepada perempuan untuk mengambil peran di masyarakat mulai dari tingkat gampong (kampung/desa) hingga provinsi.
Ketiga, pemerintah berkomitmen untuk akselerasi pengesahan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, seperti pendidikan inklusi, penyediaan sarana prasarana di tempat umum yang aksesibel, termasuk menyediakan pelatihan dalam mempersiapkan perencanaan karier penyandang disabilitas.
Keempat, lanjut Ihan, pemerintah memastikan keterlibatan langsung kelompok rentan dalam proses pembangunan atau penyusunan regulasi di daerah.
"Rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan oleh peserta workshop dalam rancangan kertas kebijakan tersebut juga dimaksudkan sebagai bahan untuk disampaikan secara langsung kepada para calon gubernur Aceh saat pelaksanaan "Duek Pikee"," cetus Ihan.
"Dengan demikian, isu-isu tentang kelompok rentan tidak hanya diperbincangkan di ruang publik, namun juga menjadi isu yang didengar dan dipertimbangkan oleh para calon gubernur sebagai isu yang akan diintegrasikan dalam program perencanaan daerah ketika calon gubernur terpilih nantinya," tandas Ihan.