Jakarta, CNBC Indonesia - Iduladha 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025. Selain menjadi momen pelaksanaan ibadah haji, Iduladha juga identik dengan penyembelihan hewan kurban yang dilakukan setelah salat Ied.
Bagi umat Muslim, kurban merupakan ibadah sunnah muakkad, sunnah yang sangat dianjurkan terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial. Dalam pelaksanaannya, kurban juga memiliki ketentuan tertentu.
Seekor unta atau sapi boleh dikurbankan atas nama tujuh orang secara kolektif, sementara kambing hanya sah untuk satu orang. Lalu, muncul pertanyaan: manakah yang lebih utama, berkurban kambing secara pribadi atau ikut patungan sapi?
Merujuk penjelasan di laman NU Online, umat Islam memiliki tiga jenis hewan utama untuk berkurban: unta, sapi, dan kambing. Di Indonesia, kambing dan sapi adalah pilihan paling umum karena ketersediaan dan harga untuk berkurban.
Ustadz M. Mubasysyarum Bih menyampaikan, para ulama menyusun urutan keutamaan hewan kurban berdasarkan kuantitas dan kualitas daging, serta nilai syiar dari ibadah tersebut. Urutan tersebut adalah: unta, sapi, kambing, domba, kambing kacang, unta kolektif, dan sapi kolektif. Menurutnya, meskipun sapi dan unta memiliki daging yang lebih banyak, kurban yang dilakukan secara pribadi lebih utama daripada kolektif.
"Berkurban dengan satu ekor kambing secara pribadi lebih baik daripada kurban unta atau sapi secara kolektif, satu ekor kambing secara kuantitas daging masih di bawah unta dan sapi," jelas Ustadz Mubasysyarum Bih.
Senada dengan itu, Syekh Khathib al-Syarbini dalam kitab al-Iqna' Hamisy Hasyiyah al-Bujairimi menjelaskan, dari sisi syiar agama, unta menjadi pilihan paling utama, disusul sapi, lalu domba dan kambing kacang. Namun dalam hal keutamaan penyembelihan, kurban yang dilakukan secara pribadi lebih diutamakan dibandingkan secara kolektif.
"Jika dilihat dari daging, domba memiliki kualitas terbaik. Tujuh ekor kambing lebih utama daripada seekor unta atau sapi. Satu ekor kambing juga lebih utama daripada sapi kolektif, karena individu tersebut menyendiri dalam menyembelih hewan kurbannya," kata Syekh Khathib.
Dengan demikian, berkurban kambing secara perorangan memiliki keutamaan lebih tinggi dibandingkan berkurban sapi secara patungan. Kendati demikian, kurban kolektif tetap sah dilakukan, selama sesuai syariat, yakni hanya untuk sapi atau unta, dan maksimal atas tujuh orang. Sedangkan kambing dan domba tidak boleh dikurbankan secara patungan.