Label Depan Kemasan dan Cukai MBDK Strategi Tepat Lindungi Konsumen

3 hours ago 1

loading...

Nida Adzilah Auliani, Project Lead for Food Policy CISDI, memaparkan urgensi penerapan label depan kemasan. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Maraknya produk pangan tidak sehat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (FAKTA) mendorong penerapan label depan kemasan (front-of-pack labelling) pada produk pangan olahan dan siap saji dalam upaya melindungi konsumen.

Project Lead for Food Policy CISDI, Nida Adzilah Auliani, mengatakan bukti ilmiah menunjukkan, label depan kemasan efektif membantu konsumen menghindari makanan tinggi gula, garam, dan lemak yang berisiko menyebabkan penyakit tidak menular.

"Meskipun BPOM telah memperkenalkan label Pilihan Lebih Sehat sejak 2019, label ini belum mampu memberikan informasi yang jelas mengenai kadar gula, garam, dan lemak dalam produk," ujar dia dalam pernyataannya, Rabu (14/5).

Baca Juga: BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos

BPOM telah menyederhanakan peraturan terkait informasi nilai gizi menjadi satu aturan, namun masih menerapkan label "Pilihan Lebih Sehat" secara sukarela. Rencana pemerintah untuk menerapkan nutri-level belum didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan partisipasi publik yang transparan. CISDI dan FAKTA menekankan pentingnya sistem pelabelan yang informatif dan konsisten dengan praktik terbaik global.

Nida menambahkan, label peringatan depan kemasan, yang menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak secara langsung, terbukti lebih informatif dibandingkan label lainnya. "Penerapan kebijakan label peringatan secara wajib berpotensi signifikan untuk menurunkan prevalensi obesitas dan penyakit tidak menular lainnya," kata dia.

Sementara, Ketua Umum FAKTA, Ari Subagyo, menegaskan perlunya sinergi kebijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemilihan makanan sehat. Selain itu, CISDI dan FAKTA juga mendorong penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk menurunkan konsumsi gula masyarakat.

Pemerintah telah merencanakan penerapan cukai MBDK sejak 2022, namun hingga kini masih tertunda. Kenaikan harga MBDK diperkirakan dapat menurunkan konsumsi gula harian dan berkontribusi pada penurunan tingkat obesitas serta penyakit tidak menular.

Baca Juga: 9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal

CISDI dan FAKTA merekomendasikan beberapa langkah kepada pemerintah, antara lain mengadopsi satu jenis label depan kemasan yang terbukti efektif; memastikan desain label mudah dipahami dan berbasis bukti; mewajibkan penggunaan label peringatan yang efektif; segera menerapkan cukai MBDK dengan kenaikan harga minimal 20 persen; dan mengintegrasikan kebijakan pelabelan dan cukai dengan edukasi publik.

"Dengan langkah-langkah ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan yang sehat dan mengurangi risiko penyakit tidak menular," tutup Ari.

(nng)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |