Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan pemerintah untuk mencabut larangan puluhan tahun yang menghalangi warga negara asing (WNA) menduduki posisi manajemen puncak di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia telah menarik perhatian media dan analis asing.
Media Singapura, Channel News Asia (CNA), dalam laporannya, Jumat (24/10/2025) menyoroti langkah kebijakan ini. Hal ini diharapkan pemerintah dapat mendorong kepercayaan investor dan mengadopsi praktik terbaik internasional.
Secara rinci, CNA menuliskan bagaimana residen Prabowo Subianto pekan lalu mengumumkan bahwa WNA kini dapat memimpin BUMN Indonesia, sebuah langkah yang mengakhiri larangan yang telah berlaku sejak tahun 1960. Keputusan ini direalisasikan melalui amandemen Undang-Undang BUMN yang disahkan pada 2 Oktober, memberikan kewenangan kepada Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) untuk mengesampingkan syarat kewarganegaraan Indonesia untuk posisi direktur jika dianggap perlu.
Sebagai implementasi awal, Danantara mengumumkan bahwa maskapai pelat merah Garuda Indonesia telah menunjuk dua WNA ke manajemen puncaknya yakni Balagopal Kunduvara sebagai Chief Financial Officer (mantan eksekutif Singapore Airlines) dan Neil Raymond Mills sebagai Director of Transformation. Penunjukan ini ditujukan untuk memulihkan profitabilitas Garuda yang telah merugi.
Para pengamat ekonomi asing dan domestik menyambut baik potensi manfaat dari kebijakan ini. Hal ini dirasa perlu untuk mempelajari best practices yang telah berlaku di perusahaan asing.
"Kehadiran ekspatriat diharapkan dapat membawa perbaikan dalam tata kelola (governance)," kata Ekonom dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, yang dikutip laman itu.
Senada, Tauhid Ahmad, peneliti senior di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), mengatakan bahwa pencabutan larangan selama puluhan tahun itu sudah lama tertunda. Ia menekankan perlunya SDM berkelas dunia.
"Jika Indonesia ingin menjadi pemain global, negara ini membutuhkan orang-orang dengan pengalaman internasional. Mereka yang memiliki latar belakang seperti itu dapat membantu mempercepat kemajuan lebih cepat," ujarnya.
Walau begitu, ekonom dari Universitas Pembangunan Nasional Jakarta, Achmad Nur Hidayat, memperingatkan bahwa merekrut WNA yang berpengalaman belum tentu akan menyelesaikan masalah struktural BUMN seperti intervensi politik, tumpang tindih mandat, dan inefisiensi birokrasi.
"Pemerintah harus fokus pada reformasi mendasar: meningkatkan insentif, mendorong persaingan, dan memperkuat tata kelola. Mandat sosial harus diberi kompensasi yang layak, gaji eksekutif dikaitkan dengan hasil, peraturan dirancang untuk mendorong inovasi dan audit diperkuat," tuturnya.
(tps/tps)
[Gambas:Video CNBC]

11 hours ago
2

















































