Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain

6 hours ago 3

loading...

Motor merek Royal Enfield yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) atas nama orang lain. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Motor merek Royal Enfield yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) atas nama orang lain. Motor itu disita KPK ketika menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 10 Maret 2025.

Adapun penggeledahan dilakukan KPK terkait penyidikan dugaan korupsi Bank Daerah Jabar dan Banten (BJB). “Bahwa motor tersebut disita dari saudara RK, namun suratnya bukan atas nama yang bersangkutan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (25/4/2025).

Namun, Tessa belum mengungkap atas nama siapa kepemilikan kendaraan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kendaraan itu atas nama perorangan, bukan korporasi.

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain

"Atas nama orang lain, bukan atas nama RK. Perorangan. (Identitas) Belum bisa diungkap saat ini," jelas dia.

Adapun motor sitaan itu juga tidak dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan RK saat menjabat sebagai penyelenggara negara. Motor yang terdaftar di LHKPN sebagaimana diketahui berwarna green battle.

Dilihat SindoNews pada Jumat (25/4/2025), motor hasil sitaan itu kini berada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur. Motor itu terlihat dalam kondisi baik.

Petugas bahkan sempat melakukan pengecekan kendaraan dengan menghidupkan mesin motor yang masih terlihat sempurna. Terlihat juga motor memiliki dua tas di bagian kanan dan kiri jok belakang.

Adapun motor sitaan itu terlihat berwarna hitam glossy. Cat berwarna hitam itu mendominasi sekujur motor.

(rca)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |