OJK Kasih Sinyal Mau Perkuat Peran Asuransi diPasar Modal

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mendorong peran industri asuransi dalam memperkuat pasar modal domestik. Kebijakan ini merespons tren global, termasuk langkah China yang mulai melonggarkan batas investasi saham bagi institusi keuangannya.

Melansir Reuters, regulator keuangan China mengumumkan rencana menaikkan batas alokasi aset ekuitas bagi sejumlah perusahaan asuransi sebesar 5%. Langkah ini diambil guna memperluas ruang investasi saham dan menambah modal bagi perekonomian riil.

Di Indonesia sendiri, Peraturan OJK (POJK) Nomor 1/POJK.05/2018 tentang Kesehatan Keuangan bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama mengatur, pembatasan aset dalam bentuk investasi saham yang tercatat di bursa efek, yaitu maksimal 10% dari jumlah investasi untuk setiap emiten dan maksimal 40% dari total investasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa peran asuransi sebagai investor institusi perlu diperkuat.

"Salah satu fokus utama yang sedang dirumuskan adalah bagaimana industri asuransi dapat berperan lebih jauh sebagai "institutional investor", maka apabila hal itu dapat tercapai, maka dominasi domestik investor akan memperkuat pasar modal lebih baik lagi," kata Ogi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, (25/4/2025).

Namun OJK menegaskan bahwa langkah ini harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi. Strategi investasi industri asuransi tetap harus memperhatikan karakter produk dan menjaga prinsip asset-liability matching.

Di sisi lain, performa investasi asuransi sendiri tengah mengalami tekanan. Pada Februari 2025, imbal hasil investasi asuransi jiwa tercatat -1,19% dan asuransi umum hanya sebesar 0,90%.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh pelemahan pasar saham domestik yang berdampak pada instrumen mayoritas investasi asuransi jiwa, yaitu saham dan reksa dana. Penurunan tersebut tercermin dari turunnya IHSG secara tahunan (YoY) sebesar 14,29%.

Meski demikian, OJK memproyeksikan hasil investasi industri asuransi akan tumbuh pada 2025. Pertumbuhan ini tetap dibayangi tantangan pemulihan pasar modal yang belum sepenuhnya stabil.

Produk unit link juga diperkirakan masih menjadi andalan di industri asuransi jiwa pada tahun ini. Porsinya diperkirakan berada di kisaran 26-28% dari total premi asuransi jiwa sepanjang 2025.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG & Rupiah Beda Arah, BI Tahan Suku Bunga Acuan

Next Article Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |