loading...
Satreskrim Polres Metro Depok menangkap oknum Ormas, KG (29) yang melakukan pemalakan dan pengeroyokan petugas kabel Wi-Fi berinisial GPN di Sawangan, Depok. Foto/Ist
DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap salah satu oknum Ormas berinisial KG (29) yang melakukan pemalakan dan pengeroyokan petugas kabel Wi-Fi berinisial GPN di Jalan Raya Sawangan, Depok.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Depok.
"Menindak lanjuti adanya laporan korban terkait adanya tindak pidana Penganiayaan dan atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHP, selanjutnya anggota Satreskrim Polres Metro Depok bergerak cepat menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan di Polres Metro Depok," tulis laman Instagram @reskrimhero.depok dikutip, Rabu (19/3/2025).
Sebelumnya, seorang petugas kabel Wi-Fi berinisial GPN menjadi korban pengeroyokan hingga babak belur oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Raya Sawangan RT 1/RW 4 Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku diketahui anggota oknum Ormas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa korban diduga dikeroyok oknum ormas berjumlah empat orang. Di antaranya berinisial B, D, G, dan RA.
"Awal kejadian korban bersama saksi sedang mengerjakan pemasangan kabel optik untuk Wi-Fi, tiba-tiba dihampiri pelaku dam meminta uang, tetapi korban menolak," kata Ade, Sabtu (15/3).
Ade menyebut bahwa korban sudah meminta izin langsung ke RT/RW setempat. Namun anggota FBR tersebut tetap memaksa korban dan saksi.
"Salah satu pelaku langsung mendorong dan menendang korban kemudian korban langsung dikeroyok oleh para pelaku,”ujar Ade Ary.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHP.
(shf)