Jakarta, CNBC Indonesia - Executive Director of Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengimbau pemerintah agar kebijakan efisiensi perlu ditegaskan untuk di tingkat pusat. Sehingga pemerintah daerah tidak wajib mengikuti pengetatan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Karena menurut Burhanuddin, upaya efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah bakal membawa dampak besar terhadap roda perekonomian.
"Pemerintah pusat harus menegaskan bahwa efisiensi itu sebaiknya hanya berjalan di tingkat pusat. Dan faktualnya seperti itu, efisiensi dilakukan untuk konsolidasi aset, buat program seperti MPG. Alasannya simple, pemerintah daerah tidak terkena oleh aturan yang ada di tingkat pusat. Yang kedua, kalau di tingkat nasional terjadi pengetatan ikat pinggang, di daerah juga melakukan hal yang sama, itu punya dampak," ujar Burhanuddin dalam acara DBS Asian Insights Conference di Jakarta, dikutip Kamis (22/5/2025).
Burhanuddin mengatakan, sekarang banyak sekali pemerintah daerah yang ikut efisiensi dan akibatnya serapan APBD rendah sekali. Contoh Kabupaten Bojonegoro.
Ia mengatakan, Itu Kabupaten Bojonegoro memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) per tahunnya Rp 8 triliun, karena ada blok cepu disana. Sementara serapannya sejak kepala daerahnya dilantik Februari tahun lalu, less than 1%.
Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa kebijikan efisiensi yang dilakukan pemerintah harus dipertegas kembali sampai sejauh mana ketentuannya.
"Dan kalau kemudian mereka mengikuti kebijakan efisiensi di tingkat nasional, kebayang kira-kira. Nah ini contoh lagi-lagi yang menurut saya perlu sambil mencari jalan untuk menyiasati keadaan. Dan saya kira pengusaha punya banyak akal untuk menyiasati keadaan itu," ungkapnya.
(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Perang Dagang Bawa Peluang Baru Bagi Sektor Energi RI
Next Article Video: Hashim Optimistis Ekonomi Capai 8%, Didukung MBG & Rumah Rakyat